IPW: Prokes Dianggarkan Tidak Ada Alasan Menunda Pilkada 2020

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan berjalan aman dan lancar. Potensi konflik dikhawatirkan hanya akan terjadi dibeberapa wilayah di Papua. Sementara jumlah golput dalam Pilkada 2020 ini diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen.

“Sebagian besar Petahana akan memenangkan Pilkada 2020 dengan perolehan suara diatas 55 persen,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Matafakta.com, Selasa (1/12/2020).

Sementara, sambung Neta, jagonya PDI Perjuangan (PDIP) di Kota Medan dan Surabaya diprediksi akan menderita kekalahan, dengan perolehan suara hanya 30 hingga 40 persen.

“IPW melihat tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020. Ada lima alasan kenapa Pilkada 2020 tidak perlu ditunda,” ujarnya.

Pertama, lanjut Neta, tidak ada jaminan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Kedua, situasi keamanan diberbagai daerah, terutama yang melaksanakan Pilkada sangat kondusif.

Ketiga, tidak akan terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan karena pengaturan jam kedatangan para pencoblos sangat ketat.

Keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi, mengingat para pencoblos adalah warga sekitar, dengan tingkat partisipasi 60 hingga 70 persen.

Sementara, para saksi yang hadir akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Kelima, Pilkada serentak juga akan membuat perekonomian di daerah menggeliat.

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

“Sebab sedikitnya ada sekitar Rp20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon Kepala Daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan Pemerintah,” ungkapnya.

Neta menambahkan, anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan Pemerintah sebanyak Rp15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp4,77 triliun, sehingga totalnya Rp20,4 triliun.

“Penambahan itu untuk membiayai anggaran protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik para seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp5 triliun. Sebab itulah IPW menilai tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB