Laporan Terakhir Harta Walikota Cimahi Kena OTT KPK Rp8,179 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

BERITA JAKARTAWalikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota yang tercatat memiliki harta senilai Rp8,179 miliar ini, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajay masuk kategori pelaporan periodik.

Dari data, Ajay memiliki 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Ajay senilai Rp7,398 miliar.

Selain itu, Ajay juga memiliki 5 kendaraan, yakni satu Nissan Elgrand Minibus, satu Toyota Fortuner Jeep, satu Nissan X-Trail Jeep, satu Mercy sedan dan satu Land Cruiser SUV. Total nilai mobil milik Ajay yakni Rp3,61 miliar.

Selain itu, Walikota usungan PDIP, PPP, PKB dan PAN juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta dan kas atau setara kas senilai Rp1,81 miliar. Namun, Ajay memiliki utang sebesar Rp4,838. Sehingga, total kekayaan Ajay yakni senilai Rp8,179 miliar.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Seperti diketahui, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Tim KPK siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan Ajay diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi. (Stave)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB