Laporan Terakhir Harta Walikota Cimahi Kena OTT KPK Rp8,179 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

BERITA JAKARTAWalikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota yang tercatat memiliki harta senilai Rp8,179 miliar ini, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajay masuk kategori pelaporan periodik.

Dari data, Ajay memiliki 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Ajay senilai Rp7,398 miliar.

Selain itu, Ajay juga memiliki 5 kendaraan, yakni satu Nissan Elgrand Minibus, satu Toyota Fortuner Jeep, satu Nissan X-Trail Jeep, satu Mercy sedan dan satu Land Cruiser SUV. Total nilai mobil milik Ajay yakni Rp3,61 miliar.

Selain itu, Walikota usungan PDIP, PPP, PKB dan PAN juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta dan kas atau setara kas senilai Rp1,81 miliar. Namun, Ajay memiliki utang sebesar Rp4,838. Sehingga, total kekayaan Ajay yakni senilai Rp8,179 miliar.

Baca Juga :  Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Seperti diketahui, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Tim KPK siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan Ajay diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi. (Stave)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB