Kata Fadli Zon, Korupsi Itu Oli Pembangunan Jadi Ketangkap Menteri KKP

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bukanlah sebuah prestasi buat KPK RI, karena sesungguhnya informasi itu sudah lama beredar, terkait tindak tanduk Menteri KKP RI asal Gerindra itu. Hal tersebut, dikatakan Pengamat Politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen.

“Kabar soal tindak tanduk Edhy Prabowo asal Gerindra itu sudah lama, hanya tinggal persoalan waktu saja, karena diberikan KPK waktu untuk memperbaiki, tapi tak kunjung digubris,” kata Silaen kepada Matafakta.com, Kamis (26/11/2020).

Diungkapkan Silaen, polemik kongkalikong seputar izin ekspor benih lobster (benur) sudah lama mengemuka luas diberbagai kalangan media massa, liputan demi liputan baik cetak maupun elektronik sangat vulgar diperbincangkan. Mungkin masalah jam terbang sang Menteri yang kurang, sehingga tidak bisa melihat maut didepan tengah mengintainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK menyikat Menteri KKP asal partai besutan Prabowo Subianto itu hanya persoalan waktu saja, KPK RI sekarang baik kok, pertama di nesehati. Sebab kisruh yang mengemuka soal perusahaan yang dapat izin ekspor benur itu jadi persoalan mendasar yang sedang ‘dimainkan’ oleh oknum tertentu dilingkungan Gerindra, hingga hebohnya luar biasa,” jelas Silaen.

Tak ayal, sambung Silaen, KPK hanya menyikat yang sudah tuman alias sudah terlalu meminjam istilah kerennya Bang Rhoma, selama tidak terlalu alias tuman, maka KPK tidak terlalu hirau. Sesungguhnya persoalan korupsi ini ibarat fenomena gunung es yang tidak terlihat itu jauh lebih besar.

“Itulah gambaran kasar yang terjadi di republik ini, komentar para banyak pengamat dimedia mssa. Kalau ada yang ‘apes’ maka sejenak perilaku rakusnya birokrat senyap dan diam sementara waktu saja. Lalu setelah hiruk-pikuk tenang atau selesai maka kembali lagi berjalan seperti biasa,” sindirnya.

Dikatakan Silaen, banyak pakar menyoroti keberanian KPK dibawah nahkoda, Firli dan kawan-kawan, itu hanya pujian penghiburan ditengah issue tak sedap yang menimpa KPK pasca operasi revisi UU KPK yang baru. KPK RI selama ini ada kesan jelek bahwa KPK sibuk dengan urusan diri sendiri.

“Tentu kalau bukan karena terlalu alias terlalu tuman (dalam bahasa jawa, sunda) dan vulgar dalam menjual pengaruh kekuasaan dilingkungan Menteri KKP maka seyogyanya, Edhy Prabowo tidak akan dicokok KPK,” ujarnya.

Silaen menduga, masih banyak praktek koruptif yang lebih besar dari pada apa yang menimpa Menteri KKP, tapi dimainkan cantik jadi tidak terendus oleh media dan telinga ruangan sebelah. Mungkin saja memang belum apes bahasa spritualitasnya.

“Jadi, kalau Fadli Zon mengatakan korupsi adalah oli pembangunan, inilah hasilnya, maka tentu punya implikasi terhadap moral hazard birokrat yang jadi pemangku kepentingan orang banyak,” imbuhnya.

Perilaku koruptif itu, tambah Silaen tidak akan pernah habis jadi zero. Sebab itu, cerita panjang soal cerita ditaman Eden kota mula- mula ada.

“Sesungguhnya korupsi itu tak dapat dihindarkan didalam dunia politik, sebab tak ada makan siang gratis, nah tentu semua yang menduduki jabatan politik karena penempatan dan rekomendasi politik tak terlepas dari intrik-intrik koruptif, hanya bisa di minimalisir saja agar tidak tuman alias terlalu,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB