BERITA BEKASI – Bersama saksinya, Ratim korban pemukulan helm, Roin (49) warga Kampung Dadap RT003/RW005, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menjalani pemeriksaan atau BAP di Polres Metro Bekasi, Senin (16/11/2020) kemarin.
Saksi Ratim, merupakan Ketua RW003 di Kampung Pulo Dadap, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara yang berada dilokasi kejadian pemukulan helm yang yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat, DA yang menimpa salah seorang warga bernama, Roin.
“Saya dipanggil Polres Metro Bekasi sebagai saksi, karena memang saat kejadian, saya juga berada dilokasi waktu pas lagi sama-sama dengan korban Roin, melihat proyek pengerjaan turap atau saluran air di Perumahan Srimahi Residence,” kata Ratim kepada Matafakta.com, Selasa (17/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, kata Ratim, memang dia bersama korban menanyakan ke pekerja yang membuat turap jangan terlalu sempit dan lebarnya 1 meter, karena air akan meluap ke rumah warga. Saat masih dilokasi, datanglah mantan Ketua RW saudara, Nesan yang kini menjadi petugas keamanan di Perumahan tersebut.
“Ketika itu, Nesan juga ikut menegur pekerja pembuatan turap yang melakukan pekerjaan tanpa memberi tahu dirinya selaku pihak keamanan Perumahan dan warga sekitar,” jelas Ratim.
Selanjutnya, sambung Ratim, dia pulang kerumah hendak makan. Tak lama kemudian, Kepala Desa (Kades) Srimahi, DA menghubunginya melalui telepon seluller dengan kalimat ‘W’ kerumah penting. Sebagai bawahan, Ratim pun langsung berangkat kerumah Kades DA.
“Begitu saya sampai dirumah Kades, saya disuruh panggil Roin. Saya pun menghubungi Roin. Namun, setelah Roin sampai di gerbang rumah pak Kades, saya mendengar suara gaduh dengan nada ucapan, ‘emang lo lagi gua incar-incar dari dulu gua matiin lo’ dan langsung memukul korban Roin dengan helm,” ungkapnya.
“Dilokasi kejadian juga ada bujang (pekerja) Kades yang berusaha melerai Kades DA yang sudah memukul Roin dengan menggunakan helm,” tambah Ratim.
Ketika ditanya alasan Kepala Desa, Srimahi tega menganiaya warganya, Saksi Ratim hanya menjawab berawal dari korban menegur pekerja pembuatan turap dan dirinya tidak tahu banyak soal alasan Kepala Desanya itu, sampai tega melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri.
Sementara itu, korban Roin, meminta kepada aparat penegak hukum di Polres Metro Bekasi, segera memproses pelaku DA selaku Kades Srimahi sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
“Selain luka lebam yang saya alami akibat di hantam bertubi-tubi sampai 4 kali menggunakan helm saya pun merasa trauma, karena saat kejadian itu pak Kades pun mengeluarkan ancaman mau membunuh saya,” kata Roin.
Oleh karena itu, tambah Roin, dia berharap kepada pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi, segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Selain memberi efek jera bagi pelaku dan juga mencegah terulang kembalinya kejadian seperti yang saya alami ini ke warga lainya di Desa saya,” pungkas Roin. (Hasrul)