Memutus Peredaran Narkotika Harus Sinergitas Antar Instansi

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika Polda Jawa Tengah 3 tahun terakhir menunjukkan kinerja yang signifikan.

Berdasarkan data tahun 2018, jumlah kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 1.305 kasus dengan 1.649 tersangka. Sedangkan pada 2019 jumlah kasus mencapai 1.340 dengan jumlah tersangka 1714 orang.

Sementara itu, per Oktober 2020 jumlah kasus yang terungkap sebanyak 1.588 dengan tersangka sebanyak 1.951 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Drs. IG Agung Prasetyoko banyaknya kasus yang diungkap merupakan hasil dari kerja keras para anggotanya, karena pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tergantung pada etos kerja anggota kepolisian bukan seperti kasus umum dimana ada yang melaporkan.

Menurutnya, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika memiliki tingkat kesulitan yang luar biasa, dimana para anggota harus mencari sendiri mulai dari pemakai, kurir, bandar hingga produsen.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

“Mengukur etos kerja anggota reserse narkoba itu dari jumlah kasus yang dapat diungkap, jika kasusnya banyak maka kinerjanya bagus tetapi jika kasusnya sedikit maka kebalikannya. Indikasi suatu wilayah ada penyalahgunaan narkotika yakni ketika di daerah itu ada pemakai maka pasti ada pengedarnya. Yang kami tangkap bukan pemakai akan tetapi pengedarnya,” kata Kombes Pol Agung, Senin (16/11/2020).

Disampaikan, banyak tantangan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, seperti narkoba mudah masuk melalui jalur darat, laut dan sungai.

Selain itu juga masih rendahnya niat para pelaku penyalahgunaan untuk pulih, dan tingginya angka coba pakai dan teratur pakai. Tidak cukup sampai disitu saja saat ini juga marak peredaran narkoba dari lapas dengan leluasanya para bandar beroperasi dari dalam lapas.

Bahkan saat ini peredaran sudah merambah hingga desa-desa dengan sasaran siswa SD, dilain sisi juga munculnya narkoba jenis baru.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

“Dalam kadar tertentu penggunaan narkotika itu diperbolehkan namun harus ada ijinya dan peruntukannya hanya untuk penelitian serta ilmu pengetahuan,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng tidak dapat bekerja sendiri dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika, harus ada sinergitas antar instansi terkait bahkan perlu adanya peran aktif dari masyarakat.

“Tindak pidana penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak mengenal batas wilayah sehingga dinamakan extra ordinary. Untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya sinergitas berupa komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dan organisasi,” tuturnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkotika apapun jenisnya, karena sekali saja terjerumus maka akan sangat sulit keluar.

“Lingkungan juga menjadi faktor seseorang terjerumus kedalam kejahatan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB