ALASKA: Kapan, Calon Bupati Mojokerto Ikfina Kembali Diperiksa KPK

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MOJOKERTO – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP,” kata Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto, Senin (16/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan Mustofa Kemal Pasa.

“Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Adri mendorong agar KPK mengusut tuntas ke mana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya.

Selain itu, lanjut Adri, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat Mustofa, termasuk, Ikhfina Fahmawati sebagai istrinya.

Tidak ada salahnya KPK, tambah, Adri, memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan dugaan TPPU.

“Jangan sampai langkah lambat KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sel KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Rabu 11 Maret 2020, Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga merupakan istri terpidana Korupsi Mustofa Kamal Pasa (MKP) mulai diperiksa penyidik KPK.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Ikfina diperiksa sekitar pukul 13.40 WIB dan keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ikfina yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 ini.

Ikfina diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan suaminya yang sedang menjalani hukuman perkara suap yang juga ditangani KPK.

Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ini, enggan memberikan pernyataan banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.

Harapan dari Organisasi ALASKA, agar KPK bergerak cepat sehingga bisa mencegah jangan sampai orang yang harusnya ikut bertanggungjawab pada kasus korupsi dan dugaan TPPU malah berkesempatan memegang kekuasaan. (Indra)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB