BERITA MOJOKERTO – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP,” kata Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto, Senin (16/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, kata Adri, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan Mustofa Kemal Pasa.
“Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi Mustofa selama dua periode masih banyak yang belum terungkap,” jelasnya.
Adri mendorong agar KPK mengusut tuntas ke mana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya.
Selain itu, lanjut Adri, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat Mustofa, termasuk, Ikhfina Fahmawati sebagai istrinya.
Tidak ada salahnya KPK, tambah, Adri, memanggil Ikhfina Fahmawati yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan dugaan TPPU.
“Jangan sampai langkah lambat KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani Mustofa di sel KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa pada Rabu 11 Maret 2020, Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga merupakan istri terpidana Korupsi Mustofa Kamal Pasa (MKP) mulai diperiksa penyidik KPK.
Ikfina diperiksa sekitar pukul 13.40 WIB dan keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ikfina yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 ini.
Ikfina diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan suaminya yang sedang menjalani hukuman perkara suap yang juga ditangani KPK.
Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ini, enggan memberikan pernyataan banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Harapan dari Organisasi ALASKA, agar KPK bergerak cepat sehingga bisa mencegah jangan sampai orang yang harusnya ikut bertanggungjawab pada kasus korupsi dan dugaan TPPU malah berkesempatan memegang kekuasaan. (Indra)