Hina NU, Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Nur Jadi Tersangka

Gus Nur Jadi Tersangka

BERITA JAKARTA – Usai melakukan pemeriksaan terhadap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU), penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Gus Nur.

Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi media ini.ur

“Ya, tersangka gus nur dilakukan penahanan,” kata Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi awak media, Senin (26/10/2020).

Dikatakan Brigjen Pol Slamet Uliandi, Penahanan terhadap Gus Nur dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Gus Nur ini dilakukan atas sejumlah pelaporan ke Bareskrim Polri, salah satunya dari Ketua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon, Azis Hakim karena dianggap telah menghina NU.

Tersangka Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Gus Nur ditangkap pada Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari dan turut diamankan sejumlah barang bukti seperti laptop dan komputer.

“Tersangka ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020,” terang Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Dalam video tersebut, Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Pada menit 3.45 di video tersebut, Gus Nur menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

“Sebelum rezim ini, kemana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah,” ujar Gus Nur dalam video itu.

“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Supirnya mabuk, kondekturnya teler, kerneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” lanjutnya.

Gus Nur lantas menyebut sejumlah nama. Dia menyebut nama pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas hingga Ketum PBNU, Said Aqil Siroj.

“Jadi saya kok pusing dengerin di bus yang namanya NU ini. Ya tadi itu, bisa jadi keneknya Abu Janda. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut. Dan sopirnya, KH. Aqil Siradj. Penumpangnya liberal, sekuler, PKI di situ numpuk,” ungkapnya. (Usan)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB