Banyak Berita Hoaks, Polri Gencar Patroli Cyber di Medsos

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

BERITA JAKARTA – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama aksi unjuk rasa serikat buruh yang berlangsung sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020, Mabes Polri gencar melakukan patroli Cyber.

Pasalnya, dihari pertama aksi unjuk rasa petugas menemukan banyak beredar akun menyebar informasi bohong alias hoaks.

Mulai dari video lama saat bentrok petugas dengan pengunjuk rasa hingga narasi hoaks soal isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya secara masif terus meluruskan berita bohong agar masyarakat tidak terjebak dengan informasi tersebut.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Polisi terus berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan informasi hoaks yang beredar di media sosial. Ini sudah tugas kepolisian,” ujar Argo, Rabu (7/10/2020).

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah menerbitkan surat telegram (TR) bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga :  Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dikatakan Argo, menyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang, seperti tertuang dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi ditengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

“Penyebaran Covid-19 rawan munculnya klaster baru di kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, sehingga menjadi pertimbangan Polri untuk tidak memberi izin terhadap kegiatan apa pun yang menyebabkan kerumunan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB