Kabidhumas: Tersangka Pengeroyokan di Solo Bertambah 1 Orang Lagi

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna

Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna

BERITA SEMARANG – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kembali menangkap satu orang tersangka pengrusakan mobil dengan menggunakan batu pada, Senin 28 September 2020.

Tersangka berinisial TH (35) warga Dadapsari RT02/RW03, Sangkrah Pasar Kliwon Surakarta ditangkap di Mertodranan Pasar Kliwon Surakarta.

“Dari hasil penyelidikan kepolisan berhasil diungkap bahwa pelaku dengan temanya naik motor datang ke TKP dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna di Semarang, Kamis (1/10/2020).

Sesampainya di TKP, sambung dia, pelaku melempar mobil warna putih milik korban dengan batu bersama temannya sebanyak 2 kali.

“Di lain tempat tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta juga berhasil menangkap 1 orang atas nama S alias Romdon penggerebekan oleh Densus di Jepara yang merupakan DPO kasus kekerasan di Metrodanan Pasar Kliwon,” ujarnya.

Secara keseluruhan, sambung Iskandar, dari awal penanganan kasus kekerasan di TKP Metrodanan Pasar Kliwon, jumlah tersangka sebanyak 12 orang yakni, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono dan S alias Romdon.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

“Untuk Romdon, dijemput di Brimob Srondol oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta. Polisi kini masih memburu 4 tersangka lain yaitu, SJ, CP, WY, BG,” jelasnya.

Menurutnya, kasus ini telah ditangani Resmob Satreskrim Polresta Surakarta dan mencapai tahap pelaksanaan rekontruksi lanjutan untuk 2 orang tersangka baru, Tono dan Romdon serta penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru atas nama Tono dan Romdon.

“Sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk 2 tersangka baru,” tandasnya. (Nining)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB