Aksi Tawuran, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa Tawuran

Peristiwa Tawuran

BERITA JAKARTA – Jajaran anggota unit Reskrim Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, kembali membekuk dua pelaku tawuran maut di Kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan pada, Jumat 18 September 2020 dinihari kemarin, total pelaku menjadi tiga orang.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, keduanya diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tewasnya korban tawuran berinisial FM (17).

“Pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti celurit yang digunakan untuk menyerang korban,” katanya, Senin (21/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Beddy, penangkapan kedua pelaku berdasar keterangan dari beberapa saksi ditempat tawuran kemarin.

Meski begitu, Beddy, tidak merinci apa kedua pelaku secara hukum masih berstatus anak atau sudah tergolong dewasa.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Awalnya, kita amankan dua pelaku sekarang jadi tiga pelaku yang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Aksi tawuran itu sendiri, sambung Beddy, bermula awalnya saat kelompok pelaku datang menggunakan 15 sepeda motor. Sambil melintas, rombongan itu melemparkan petasan.

“Karena lemparan petasan itu sejumlah warga keluar rumah dan terpancing emosi, sehingga terjadilan tawuran,” jelasnya.

Kelompok remaja itu sendiri, sambung Beddy, memang sengaja memancing agar terjadi bentrokan. Begitu warga keluar, mereka yang sudah membawa senjata tajam langsung melakukan pembacokan.

“Saat itu, FM menjadi korban, remaja itu dalam keadaan terluka memegang dadanya. Korban terkena luka akibat bacokan di dada kanan dan luka diempat jari kanan,” katanya.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Saat ini, lanjut Beddy, pemeriksaan mendalam masih dilakukan pihaknya untuk mengetahui apakah ada pelaku lain. Para pelaku pun sudah diamankan di Polsek Pulogadung.

“Masih didalami semuanya, sekaligus untuk kelengkapan pemeriksaan. Satu tewas dalam tawuran itu,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan, dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat 18 September 2020 dinihari. Satu orang tewas dalam kejadian itu.

Aksi tawuran yang terjadi sangat cepat itu pun, viral di media sosial dan menjadi perbincangan. Dimana pada video tersebut, terlihat aksi saling serang dilakukan dua kelompok remaja. Dan tak berapa lama, satu orang digotong rekannya dengan tubuh sudah berlumuran darah. (Yon)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB