Sehari Tiga Kali Polsek Cikarang Pusat Gelar Razia Yustisi Covid-19

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cikarang Pusat

Polsek Cikarang Pusat

BERITA BEKASI – Segala upaya dilakukan untuk memutus dan mencegah penularan wabah Covid-19, termasuk selalu rutin tiga kali dalam satu hari melakukan operasi yustisi dan woro-woro sambil mencari pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker yang mengindahkan protokol kesehatan.

Pada Minggu 20 September 2020, kembali dilakukan Polsek Cikarang Pusat dengan bertindak melakukan razia kepada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan cara stationer (razia ditempat keramaian) tepatnya diperempatan Tegal Danas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ditempat itu, beberapa petugas Polsek Cikarang Pusat, langsung menghentikan masyarakat pengguna jalan apabila tidak mengginakan masker, termasuk berkendara dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, petugas Polsek Cikarang Pusat dengan menggunakan kendaraan melakukan woro-woro sepanjang jalan diwilayah hukum Polsek Cikarang Pusat untuk mencari para pelanggar.

Dalam opersi tersebut, selain menurunkan petugas Polsek Cikarang Pusat juga dibantu petugas Babinsa Serang Baru, Satpol PP dan Puskesmas Cikarang Pusat.

Dalam opersi yustisi yang dilakukan petugas Polsek Cikarang Pusat tidak segan memberikan sangsi sosial dengan mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu – lagu kebangsaan, apabila ada yang kedapatan melanggar tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.

Baca Juga :  Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Zaini A Zainuri mengatakan, dimasa pendami Polsek Cikarang Pusat dibantu TNI, Satpol PP dan petugas Puskesmas selalu rutin sebanyak tiga kali dalam satu hari melakukan operasi yustisi dan woro – woro guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Cikarang pusat.

“Kami berharap para pengendara maupun warga untuk selalu mengginakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan, karena kami petugas tidak segan memberikan sangsi bila pengguna jalan maupun warga tidak mentaati apa yang di intruksikan petugas,” pungkasnya. (Tubis)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB