Minggu Ini, Berkas Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Djoko Tjandra

Tersangka Djoko Tjandra

BERITA JAKARTAPenyidik Bareskrim akan melimpahkan berkas penyidikan kasus hilangnya red notice dan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” dalam kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berkas perkara surat jalan palsu yang ditangani Dittipidum dan berkas red notice oleh Dittipidkor Bareskrim Polri minggu ini akan diupayakan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung untuk selesai agar segera tahap I Kamis atau Jumat,” kata Karo Penmas, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Mereka yang terlibat, sambung Awi, yakni, pengusaha Tommy Sumardi, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking, mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Korwas PPNS, Brigjen Prasetijo Utomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam persoalan ini, hanya Napoleon dan Tommy yang belum dilakukan penahanan. Berkasnya lagi diupayakan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,” ulasnya.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Tersangka yang memberi suap adalah Djoko dan Tommy yang dikenakan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

“Sementara, Napoleon dan Prasetijo diduga menerima suap. Mereka disangkakan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB