Dit Tipikor Bareskrim Polri Akhirnya Periksa Jaksa Pinangki

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pinangki (Kanan) dan Djoko Tjandra (Kiri)

Jaksa Pinangki (Kanan) dan Djoko Tjandra (Kiri)

BERITA JAKARTADit Tipikor Bareskrim Polri akhirnya berhasil memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari (PSM).

“Pagi hari ini, pukul 10.00 WIB Subdit lll Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa PSM bertempat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan RI,” terang Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020).

Pemeriksaan ini, sambung Awi, dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya, seperti aliran dana dibalik hilangnya red notice, Djoko Tjandra.

“Untuk lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan dan hasilnya nanti akan disampaikan kembali,” jelas Awi.

Saat ini, Pinangki telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pinangki, diduga menerima sekitar US$ 500.000 dari Djoko Tjandra. Sedangkan, untuk kasus red notice belum jelas.

Diketahui, Pinangki merupakan ibu Bhayangakari, karena bersuami seorang anggota polisi. Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 diluar negeri bocor.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Padahal Djoko Tjandra sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung dengan harta kekayaan senilai Rp6.838.500.000. (Yon)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB