IPW: Dewas KPK Perlu Waspadai Kelompok Ingin Singkirkan Firli

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) perlu mewaspadai kelompok Taliban and The Gang dalam kasus Helikopter Firli. Hal tersebut, dikatakan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane.

“Kalau kita lihat, kelompok Taliban and The Gang selalu berusaha mempolitisasi kasus tersebut dalam rangka menjadikan KPK sebagai alat politik dan mengkriminalisasi lawan – lawan politiknya, dengan politik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” kata Neta kepada Matafakta.com, Rabu (26/8/2020).

Tampilnya Firli sebagai Ketua KPK membuat kelompok Taliban and The Geng merasa gerah karena pengaruh dan kepentingannya terganggu. Sehingga semua yang dilakukan Firli selalu dianggap salah dan mereka merasa benar sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Target kelompok Taliban and The Geng adalah berusaha menyingkirkan Firli dari KPK secepat mungkin agar kekuasaan mereka di lembaga anti rasuha itu pulih kembali,” sindirnya.

Untuk itu, sambung Neta, IPW berharap Dewas KPK bersikap Promoter yakni, Profesional, Modern dan Terpercaya, dalam menangani kasus Helikopter Firli. Ada dua poin yang perlu dilakukan Dewas KPK dalam menangani kasus Helikopter Firli itu.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Pertama, jangan dengarkan suara suara kelompok Taliban and The Geng, terutama mantan pimpinan KPK yang “sudah digotong keluar lapangan”. Sebab saat menjabat mereka juga banyak masalah. Bahkan masalah hukumnya masih mengambang hingga kini.

Kedua, Dewas KPK perlu memanggil perusahaan penyewa helikopter tersebut untuk didengar penjelasannya. Sebab informasi yang didapat IPW, helikopter itu adalah “angkot terbang” alias air taksi, dengan trayek Palembang-Bengkulu.

Siapa pun, lanjut Neta, bisa menyewanya, misalnya dari Palembang ke Kayu Agung, lalu penyewa lain minta diantar ke Batu Raja dan penumpang lain minta di antar ke Bengkulu. Dan biaya penerbangan perjam Rp30 juta.

“Artinya, dengan dipanggilnya perusahaan penyewa helikopter itu Dewas KPK akan mendapat penjelasan yang riil dan bukan isu atau manuver politik,” jelasnya.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Dewas KPK perlu mengabaikan opini yang dibangun kelompok Taliban and The Geng bahwa naik helikopter adalah sebuah kemewahan. Sebab apa yang dilakukan Firli sebagai Ketua KPK bukanlah sebuah kemewahan, melainkan karena faktor efisiensi waktu dan faktor keamanan. Jika Firli menggunakan jalan darat selama empat jam tentu tidak efektif waktu.

Selain itu, tambah Neta, keamanan dirinya sebagai Ketua KPK juga berpotensi bermasalah. Jika Dewas KPK berpola pikir Promoter tentu tidak ada yang salah dan tidak ada masalah Firli menggunakan helikopter untuk pulang ke kampung halamannya dan berziarah ke makam orang tuanya. Apalagi biayanya dia tanggung sendiri dan Firli tidak setiap bulan pulang kampung dengan menggunakan helikopter.

“Sebab itu, Dewas KPK dan masyarakat luas tidak perlu mendengarkan ocehan kelompok Taliban and The Geng yang selalu mencari cari kesalahan Firli dan selalu memojokkan ketua lembaga anti rasuha tersebut,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB