Upacara Penurunan Bendera Negara Merah Putih Berlangsung Khidmat

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana Presiden

Istana Presiden

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih yang sekaligus mengakhiri rangkaian Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dan berlangsung khidmat di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/8/2020) kemaren sore.

Komandan Upacara dipercayakan kepada Kombes Pol. Christ Reinhard Pusung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pria kelahiran Manado, 21 Desember 1975, tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997.

Sementara itu, penurunan bendera dilakukan Tim Merauke Paskibraka Nasional 2020 yang beranggotakan Sylvia Kartika Putri dari Provinsi Sumatera Utara, Sudrajat Prawijaya dari Provinsi Bengkulu dan Muhammad Asri Maulana dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir secara langsung di Istana Merdeka yakni, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD, ‎La Nyalla Mattalitti‎, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

Adapun para menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah pejabat tinggi negara, dan tamu undangan tampak menyaksikan jalannya upacara secara virtual. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Harus Tahu Hak dan Kewajiban Sebelum Tandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Kamis, 17 September 2026 - 09:28 WIB

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 22:11 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

Berita Terbaru