Kadisnaker Kota Bekasi: Bansos Terkena PHK Sudah Bisa Didistribusikan

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Presiden

Bansos Presiden

BERITA BEKASI – Terkait Bantuan Sosial (Bansos) dari Presiden, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menjelaskan proses dapatnya bantuan tersebut untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, adalah data awal laporan pekerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), sebanyak 789 orang per tanggal 12 Juni 2020.

“Pada tanggal 1 dan 2 bulan Juli 2020, datanglah bantuan sebanyak 1.888 paket bansos dan sudah didistribusikan pada tanggal 3, 4 dan 5 sebanyak 374 paket bansos (hasil verifikasi data Disnaker) dan bersama pengurus DPC Serikat Pekerja dalam membantu percepatan pendistribusian menyalurkan bantuan sosial ini,” terang Ika kepada Matafakta.com, Senin (10/8/2020).

Jadi saya juga, sambung Ika, harus menunggu data-data, karena harus ada KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang merupakan salah satu syarat kelengkapan administrasi, supaya tepat sasaran bantuan yang diberikan Presiden tersebut dimassa Pandemi Covid-19 ini.

Ika juga mengungkapkan, saat ingin mengumpulkan data-data dari para korban PHK, pihak Serikat Pekerja pun mendapatkan kesulitan dalam mengumpulkan KTP dan KK, sehingga perlu waktu. Hal inilah yang menjadi salah satu kendala. Sebab, dalam pendistribusian bansos ini harus tertib administrasi.

“Tidak ada yang dipersulit dalam proses pendistribusiannya, hal ini semata-mata saya hanya menjalankan tugas, yaitu perlunya verifikasi data yang disampaikan serikat pekerja ter-PHK dengan data Disnaker,” tegasnya lagi.

Dengan kejadian ini, tambah Ika, maka adalah tugas kita saling bekerja sama untuk menyelesaikannya bantuan sosial dari Presiden pagi para pekerja yang terkena PHK dimassa dampak wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

“Untuk mereka para pekerja yang tergabung dalam serikat ataupun tidak, diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan ini. Kondisi barang semua dalam keadaan yang baik, tidak ada yang basi, karena masa berlakunya sampai Tahun 2021 dan 2023,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB