BERITA BEKASI – Hari ini, ribuan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) datang ke DPR RI untuk melakukan aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai akan mendekradasi nilai-nilai Pancasila, Kamis (16/7/2020).
“RUU HIP itukan yang gagas DPR RI, makanya kita minta audensi dulu, karena RUU HIP ini akan mendekradasi nilai-nilai Pancasila,” tegas Ketua Tim Perumus Makalah Tolak RUU HIP LSM GMBI, M. Ari Mulya Subagja kepada Matafakta.com, Senin 13 Juli 2020 lalu.
Menurut Ari, Pancasila tidak bisa dibuat dalam bentuk produk hukum, karena Pancasila merupakan sumber dari segala hukum bagi bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika Pancasila jadi UU lalu tiba–tiba ada sekelompok orang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, lalu tuntutannya di kabulkan, tentu akan jadi boomerang,” katanya.
“Inilah yang kita takutkan, bisa hilang Pancasila dan itu sama seperti membubarkan Negara,” sambung Ari lagi.
Oleh karena itu, lanjut Ari, LSM GMBI mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga, Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
“Seperti yang sudah sering kita gaungkan, bahwa Pancasila itu, sudah final jangan diutak-atik lagi baik pengurangan ataupun penambahan dan sebagainya,” tandas Ari.
Sementara itu, Humas Tim Perumus Makalah Tolak RUU HIP, H. Idat Mustari mengatakan akan melakukan pergerakan ke DPR RI.
“Surat sudah kita kirimkan ke DPR RI yang ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden RI, Kepala Staf Presiden, Menteri Polhukam, Menkumham, Mendagri, Kapolridan Ka BIN,” jelasnya.
Jika audensi tambah Idat, LSM GMBI dengan DPR RI pada 16 Juli 2020 tidak direspon positif, maka selanjutnya, seluruh Keluarga Besar LSM GMBI se-Indonesia akan melakukan aksi besar – besar ke DPR RI.
“Instruksi ini langsung diberikan Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman, stop membahas masalah RUU HIP,” pungkasnya. (Indra)