Presiden Minta Beberapa Provinsi Prioritaskan Testing, Tracing dan Treatment

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana Presiden

Istana Presiden

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada prioritas pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di beberapa Provinsi seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Utara dan Papua.

”Tetap pada concern kita untuk memasifkan Testing, Tracing dan Treatment (T3) dengan prioritas,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (13/7/2020).

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan ingin memberikan evaluasi menyikapi adanya kenaikan kasus positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menambahkan, bahwa penambahan terakhir ada 1.681 dan pada hari Kamis lalu juga ada 2.500 yang positif bertambah, karena kasus di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa-AD), Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Untuk itu, Presiden minta tes harus ditingkatkan jumlah Polymerase Chain Reaction (PCR) test dengan menambah jumlah lab-lab yang ada di daerah dan mobile lab PCR.

”Kita harapkan nantinya target sesuai yang saya sampaikan supaya bisa tercapai 30 ribu dan tracing untuk penelurusan ODP maupun PDP, kemudian memberikan isolasi mandiri dan treatment,” imbuh Presiden.

Menurut Presiden, peningkatan fasilitas kesehatan rumah sakit khususnya lab, Alaat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, ventilator, kamar isolasi juga masih memerlukan tambahan-tambahan untuk provinsi-provinsi sebagaimana tersebut sebelumnya.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

”Kalau memang kekurangan ini agar Kementerian Kesehatan bisa menyampaikan kepada Menteri PUPR untuk segera selesaikan,” kata Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga sampaikan perlu untuk melakukan pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah.

”Ini betul-betul di kita harus jadikan perhatian lagi karena imported case dari luar negeri juga kita lihat meningkat,” jelas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB