Polres Metro Jakpus, Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, musnahkan puluhan ribu barang berupa ekstasi serta 8,5 kilogram shabu-sabu yang merupakan barang bukti dalam kasus narkoba dimusnahkan Polres Jakarta Pusat. Pemusnahan barang ini bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara Polri yang ke-74 tahun.

“Hari ini 1 Juli bertepatan hari Bhayangkara kami, Polres Metro Jakarta Pusat, disaksikan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri kita bersama-sama memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 8,5 Kg dan ekstasi sebanyak 29.000 butir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Diduga PT. Arya Lingga Manik Kolaps, Proyek Perumahan Terhenti

Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan mencampurkan obat-obatan terlarang itu dengan air aki dan dihancurkan dengan menggunakan blender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemusnahan, pihak Labfor Mabes Polri melakukan pengecekan kandungan kimia dengan menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut.

Menurut Heru Novianto, hasil dari pemeriksaan tersebut terbukti terdapat kandungan amfetamina karena menghasilkan reagen yang dicampur dengan sampel sabu dan menghasilkan warna biru pekat.

Untuk diketahui, reagen yang digunakan bernama reagen simon yang biasa digunakan untuk mengetes kandungan amfetamina.

Baca Juga :  Diduga PT. Arya Lingga Manik Kolaps, Proyek Perumahan Terhenti

“Jika ditemukan hasil berwarna biru pekat dari pengetesan menggunakan pereaksi simon maka dapat dipastikan suatu barang atau sampel terbukti mengandung amfetamina,” tambah Heru

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres, Kepala Kejaksaan Jakarta Pusat, hingga organisasi-organisasi masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

“Saya berharap kedepan dengan adanya pemusnahkan barang haram ini tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, karena ini penguasaannya ada di kepolisian dan pengadilan. Oleh karena itu, harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Diduga PT. Arya Lingga Manik Kolaps, Proyek Perumahan Terhenti
10 Tahun Proyek Revitalisasi Pasar Munjul Telan Biaya Rp10,2 Miliar Mangkrak
Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB