Kantor UPTD Hutan Kota Bekasi Kayuringin di Bobol Maling

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kantor Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Hutan Kota Bekasi yang berada di Jalan Ahmad Yani No.2 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan dibobol maling.

Kejadian itu, baru diketahui saat Kepala UPTD Hutan Kota Bekasi, Sugianto datang ke Kantor pukul 08:30 WIB untuk membersihkan dan melihat ruangan kerjanya dalam kondisi berantakan.

Saat melihat sekitar ruangan dan meja kerjanya, barang-barang kantor sudah tidak ada pada tempatnya lagu alias raib.

“Niat saya kekantor memang untuk membersihkan kantor, setelah saya lihat ruang kerja saya sudah berantakan, termasuk atap plafon yang sudah di jebol lumayan lebar,” kata Sugianto kepada Matafakta.com, Selasa (2/6/2020).

Kejadian pencurian ini, lanjut Sugianto, saat kondisi kantor mulai lenggang, karena diberlakukannya kerja dirumah (stay at home) dimasa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 kemaren.

Barang-barang yang diambil pencuri, berupa 1 Unit TV LCD 42 inchi, 1 Unit Komputer, 1 Unit Kipas Angin dan 1 Unit Kulkas.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Terakhir saya kekantor itu hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 dan barang-barang kantor masih lengkap,” ungkapnya.

Melihat banyak barang kantor yang hilang Sugianto langsung menginfokan rekannya yang kebetulan anggota Kepolisian Bimaspol yang bertugas di Polsek Bekasi Selatan untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Saya berharap, pelaku pencurian bisa ditemukan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB