Wakil Walikota Bekasi Beri Motivasi Kepada Relawan Bansos Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Wakil Walikota Bekasi: Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan motivasi dan pengarahan kepada para Relawan Bansos yang sebagai ujung tombak pada penanganan Bansos masa Covid-19 ini, Selasa (19/5/2020).

Bertempat di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Ketua Pengendalian Bansos Taufik Rahmat, Kepala Dinas Sosial Ahmad Yani.

Serta, Tim Percepatan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi yang menyampaikan point-point penting mendata bantuan untuk masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan bahwa harus lebih teliti sedemikian rupa dalam mendata warga masyarakat yang masih belum menerima Bansos, baik dari Non DTKS maupun DTKS.

Tentu sambung Tri, sangat berharap untuk selalu cepat dalam mendistribusikan bansos untuk warga Kota Bekasi yang sudah terdata yang akurat.

Tri menyebut juga para relawan yang sangat andil dalam membantu warga masyarakat Kota Bekasi adalah suatu pengabdian terbesar dalam pengalaman berorganisasi di setiap kalangan.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Kalian adalah orang paling terdepan dalam menangani dan membatu masyarakat disaat Pandemi virus Covid-19, turut sangat saya berikan apresiasi yang cukup tinggi,” tutur Tri di hadapan para relawan.

Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para relawan yang telah berjuang demi mencegah virus Covid-19. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB