Dikeluarkan Dari Tahanan, 15 ABK WNI di Iran Pulang ke Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 ABK WNI

15 ABK WNI

BERITA JAKARTA – Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran, telah berhasil mengeluarkan 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Bandar Lengeh, Kota Pelabuhan di Selatan Iran.

Para WNI tersebut, telah dipulangkan ke Indonesia pada, Senin 11 Mei 2020 dan tiba di Jakarta keesokan harinya.

Diketahui, para WNI tersebut bekerja diatas kapal yang pemiliknya berdomisili di Singapura. Mereka sudah berada di tahanan selama lebih dari 4 bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan RI setempat juga telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak.

Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.

Sebelum kepulangannya, para WNI ditampung di Posko Aju (Shelter) dan dilakukan rapid test dan PCR Covid-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI. Para WNI itu dipastikan tidak mengidap Covid-19 sebelum pulang ke Indonesia. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB