FKMPB Laporkan Dugaan PMH Desa Serang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua FKMPB, Eko Setiawan

Photo: Ketua FKMPB, Eko Setiawan

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengaku, merasa tertantang untuk melanjutkan laporannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Sejumlah dokumen yang berisi dugaan Perbuatan Melawan Hukum atau PMH, terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serang, Kabupaten Bekasi, sudah kita serahkan dalam laporan tersebut,” terangnya kepada Matafakta.com, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, kata Eko, laporan atau pengaduan ini juga sudah pernah dilayangkan ke Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), namun sayangnya tidak mendapatkan respon yang baik.

“Jangankan laporan kami dari FKMBP selaku masyarakat social control di Bekasi, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN yang membatalkan SK Kepala Desa yang sudah incrach aja diabaikan, termasuk putusan MA-nya,” jelas Eko.

Bahkan, sambung Eko, surat peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sempat mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi adanya putusan Pengadilan atau perintah tersebut pun, tidak langsung dilaksanakan.

“Ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kami melaporkan terkait status hukum dalam pengelolaan keuangan Desa Serang Kabupaten Bekasi dalam masa atau situasi SK Kepala Desa berinisial IH yang sudah dibatalkan Pengadilan,” ujarnya.

Sebab, lanjut Eko, Kepala Desa yang Surat Keputusan (SK)-nya telah dibatalkan Pengadilan seperti PTUN secara hukum tentunya telah kehilangan legalitas jabatannya sesuai Permendagri Nomor: 20 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Ingat, kekuasaan pengelolaan anggaran melekat pada jabatan, bukan personel individu. Artinya sudah kehilangan status PKPKD. Jika SK pengangkatannya dibatalkan Pengadilan, maka status PKPKD tersebut gugur demi hukum,” tuturnya.

“Apa itu PKPKD yaitu, Kepala Desa definitif secara otomatis bertindak sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa atau PKPKD. Lah, kalau SK-nya sudah dibatalkan Pengadilan masih mengelola tentu memiliki konsekwensi dong,” sambungnya.

Masih tambah Eko, artinya juga segala bentuk pencairan dana, penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) atau transaksi keuangan yang ditandatangani oleh mantan Kades tersebut pasca-putusan Pengadilan dianggap tidak sah.

“Tindakan ini berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran pidana atau korupsi, karena menggunakan kewenangan yang sudah tidak ada. Oleh karena itu, kami FKMPB akan terus mengawal laporan kami biar terang duduk persoalannya,” pungkas Eko. (Mul)

Berita Terkait

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BPBD Kabupaten Bekasi Intensifkan Penyaluran Air Bersih di 20 Titik Kekeringan
Tekankan Demokrasi, Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026
Dr. Emiral R Tragono Soroti Wancana Hak Angket Disclaimer Pemkab Bekasi
Kades Sukaraya Kenang Dedikasi dan Jasa Almarhum H. Eka Supria Atmaja
Ini Kata Plt. Bupati Bekasi di Haul ke-5 Almarhum H. Eka Supria Atmaja
AKHERA Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek IPAL TPA Burangkeng
Plt. Bupati Bekasi Minta Warga Tak Khawatir Pendataan Sensus Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

FKMPB Laporkan Dugaan PMH Desa Serang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tekankan Demokrasi, Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54 WIB

Dr. Emiral R Tragono Soroti Wancana Hak Angket Disclaimer Pemkab Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kades Sukaraya Kenang Dedikasi dan Jasa Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Berita Terbaru

Photo: Ketua FKMPB, Eko Setiawan

Seputar Bekasi

FKMPB Laporkan Dugaan PMH Desa Serang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Seputar Bekasi

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:11 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli.

Berita Utama

Menaker Bakal Bahas Jaminan Sosial Hingga Pengembangan Keterampilan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:56 WIB

Ilustrasi

Berita Daerah

Ultimatum Transparansi Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:44 WIB

Photo: Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Pendidikan

Pengamat Minta APH Ungkap Kecurangan SPMB di Kota Bekasi

Senin, 13 Jul 2026 - 22:04 WIB