Lapas Narkotika Kelas IIA Raya Simalungun Bantah Soal Narkoba dan Penipuan

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Narkotika Raya Simalungun, Sumut

Lapas Narkotika Raya Simalungun, Sumut

BERITA SUMUT – “Kami tegaskan bahwa isu pengendalian narkoba dan penipuan dari dalam Lapas adalah tidak benar dan fitnah. Kondisi lapas aman, kondusif dan terkendali.”

Hal tersebut, disampaikan Septian selaku Humas Lapas Narkotika kelas IIA, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) terkait pemberitaan “Diduga Lapas Narkotika Raya Jadi Pusat Narkoba dan Penipuan”.

Lapas, kata Septian, berkomitmen penuh pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sebagai bukti, kami rutin melakukan razia mendadak (sidak) dan penggeledahan blok secara berkala.

“‎Kami terbuka dan siap berkolaborasi dengan pihak Kepolisian atau BNN untuk menyelidiki dugaan tersebut dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tuturnya, Rabu (22/4/2026).

‎Sistem control, lanjut Septian, petugas terus dimaksimalkan untuk mengantisipasi barang terlarang seperti handphone dan narkoba masuk serta rutin melakukan tes urine bagi warga binaan dan petugas.

‎”Kami telah menerima informasi tersebut dan segera melakukan pendalaman serta verifikasi internal di blok atau area yang dimaksud,” jelasnya.

Hingga saat ini, sambung Septian, tidak ditemukan barang bukti fisik atau aktivitas sebagaimana yang dituduhkan. Namun, sebagai bentuk transparansi, kami tetap memperketat pengawasan di area tersebut.

‎”Lapas rutin melakukan penggeledahan mendadak dan tes urine seperti Senin 6 April 2026 terakhir dilaksanakan tes urine secara berkala bagi seluruh warga binaan maupun petugas Lapas,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil sidak terakhir pada Minggu, 19 April 2026 oleh Tim Bidang Keamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Sumut, area tersebut dinyatakan bersih dari barang terlarang.

“Kami mengimbau semua pihak untuk memberikan bukti autentik jika memiliki informasi tambahan agar dapat kami tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya.

‎Sesuai komitmen P4GN dan Ikrar Lapas bebas dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Handphone secara ilegal yang di laksanakan pada Kamis, 16 April 2026.

‎Pihaknya, tambah Septian, tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penipuan online. Jika tuduhan spesifik ini terbukti benar di kemudian hari pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum atau APH, terkait untuk menjaga integritas Lapas,” pungkasnya. (M. Siregar)

Berita Sebelumnya….

Diduga Lapas Narkotika Raya Jadi Pusat Narkoba dan Penipuan

 

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB