Kurang Dari 24 Jam Pelaku Penjambret HP Bocah 11 Tahun Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Bocah 11 Tahun Korban Penjambretan Tengah Mendapatkan Perawatan

Photo: Bocah 11 Tahun Korban Penjambretan Tengah Mendapatkan Perawatan

BERITA SUKABUMI – Polsek Sukaraja bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan (curas) yang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MA (28), warga Langensari, Sukaraja, Sukabumi.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu 23 November 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban AH (11) tengah dalam perjalanan menuju rumah temannya sambil memainkan telepon genggam.

Saat diperjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan waktu. Dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas paksa handphone milik korban.

Bocah tersebut berusaha mempertahankan barangnya, namun pelaku tancap gas dan menyeret korban sejauh kurang lebih 200 meter, hingga keduanya terjatuh.

Meski terjatuh bersama motornya, pelaku berhasil melarikan diri. Korban mengalami luka lecet pada dada, perut dan kedua kaki akibat gesekan dengan aspal. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB malam harinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja dan dijerat Pasal 365 Jo 368 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Sukaraja, AKP Aguk Khusaini membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” tegas AKP Aguk Khusaini, Senin (24/11/2025).

Ia juga sangat menyayangkan tindakan brutal pelaku yang membuat korban anak mengalami luka serius.

“Kami sangat prihatin karena korbannya masih dibawah umur dan mengalami luka akibat terseret. Pelaku akan kami proses hukum hingga tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terkait penggunaan barang berharga di luar rumah.

“Jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 maupun layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya. (Eka Lesmana)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB