Inilah Alasan Majelis Hakim PN Jaksel Memvonis Ringan Fariz RM

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Fariz RM

Photo: Fariz RM

BERITA JAKARTA – Aroma tidak sedap menyeruak di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat persidangan perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan terdakwa Fariz RM, Kamis (11/9/2025).

Pasalnya, saat Ketua Majelis Hakim, Lusiana Amping membacakan amar putusan tidak mempertimbangkan Fariz RM.

Saat persidangan Hakim Lusiana Amping hanya menyebut Fariz sudah berulang kali terjerat kasus narkoba. Perkara ini merupakan keempat kalinya pria itu berurusan dengan hukum, karena penyalahgunaan narkoba.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ucap Lusiana Amping.

Sementara hal yang meringankan adalah sikap Fariz yang sopan selama persidangan dan kooperatif mengakui perbuatannya. Majelis menilai pengakuan itu membantu proses persidangan berjalan lancar.

Putusan hakim ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Fariz dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Eko Budisusanto saat dikonfirmasi media ini soal apakah akan mengajukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim tidak merespon Jumat 12 September 2025. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru