Eks Menkoinfo Jhonny G Plate Terseret Perkara PDNS

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate

Foto: Tersangka Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, kembali memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa Pusat Data Nasional (PDNS) untuk periode 2020–2024.

Pemeriksaan terhadap Johnny telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan yang terbaru berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, Johnny tengah menjalani hukuman pidana terkait kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.

“Kita sudah periksa, sudah pemeriksaan kedua malahan, lanjutan di Lapas Sukamiskin,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Menurut Ruri, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Salah satu fokus pemeriksaan adalah Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Johnny saat masih menjabat sebagai Menkominfo yang diduga berkaitan dengan pengadaan proyek PDNS.

“Kita menanyakan hasil surat edaran yang dikeluarkan dia,” ungkapnya.

Surat edaran tersebut diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan proyek PDNS yang kini tengah diselidiki Aparat Penegak Hukum (APH).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman dugaan keterlibatan Johnny dalam proyek yang diduga merugikan keuangan Negara tersebut.

Hingga kini, Kejari Jakarta Pusat belum mengungkapkan secara rinci isi dari surat edaran tersebut maupun potensi tindak pidana yang mungkin timbul darinya.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB