Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Kades Serang, Achmad Fadillah

Foto: Pj Kades Serang, Achmad Fadillah

BERITA BEKASI – “Saya tetap akan fokus bekerja dan menciptakan kondusivitas, terutama pada saat pelaksanaan Pilkades Pergantian Antar Waktu atau PAW Desa Serang Cikarang Selatan nanti”.

Hal itu ditegaskan Pj Kepala Desa (Kades) Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Achmad Fadillah, terkait pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Kepala Desa Serang, Irwan Handoko kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait sengketa Pilkades 2018 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Irwan Handoko terbit pada 27 Desember 2024, sementara SK pengangkatan Achmad Fadillah sebagai Pj Kepala Desa diterbitkan pada 30 Desember 2024.

“Sebagai Pj Kades, saya hanya menjalankan tugas, yaitu menyelenggarakan Pilkades PAW dan terpenting menjalankan program-program Desa untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fadillah, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi

Fadillah mengakui bahwa pelantikannya sebagai Pj Kades Serang, menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pekerjaan.

“Jika tidak ada gugatan mungkin saya tidak akan diangkat sebagai Pj Kepala Desa. Meski begitu, saya tetap akan fokus bekerja dan menciptakan kondusivitas, terutama saat Pilkades PAW dilaksanakan nanti,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengapresiasi sikap tegas dan komitmen Pj Kades Serang, Achmad Fadillah, terkait tanggungjawabnya dalam pelaksanaan Pilkades PAW.

“Pj Kades Achmad Fadillah baiknya tetap on the track aja jangan menambah masalah yang berkepanjangan. Pilkades PAW Desa Serang, Cikarang Selatan berjalan lancar dan kondusif aja sudah bagus,” kata Eko.

Baca Juga :  FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Dikatakan Eko, Putusan Pengadilan TUN Bandung seharusnya menjadi pelajaran bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Camat Cikarang Selatan.

“Kalau mau cari-cari masalah itu sudah ada masalah bagaimana tanggung jawab jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, terkait Kades Irwan Handoko yang SK-nya sudah dibatalkan Pengadilan TUN 2 tahun silam, tapi masih menjabat,” tegas Eko.

Untuk itu, tambah Eko, baiknya para pihak sudah tidak mencampuri kinerja Pj Kades Serang, Achamad Fadillah yang diberikan tanggung jawab dan sudah mengetahui posisi dan kondisinya saat ini.

“Kalau misalnya Camat Cikarang Selatan atau siapa pun yang memiliki gagasan yang bakal menimbulkan polemik berkepanjangan lagi baiknya diabaikan, karena itu tanggung jawab Pj Kades Serang,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan
Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi
Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:18 WIB

PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:06 WIB

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:43 WIB

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB