BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, MHum, terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Periode 2025-2027.
Asep Nana Mulyana, terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persaja yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada, Senin – Selasa 13 dan 14 Januari 2025, menggantikan Dr. Amir Yanto, SH, MH.
Sementara itu Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang diwakili Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono dalam arahannya pada penutupan Munas Persaja 2025 mengatakan, bahwa terdapat 3 parameter, terkait Para Formatur Pemilihan Ketua Umum Persaja Periode 2025 – 2027 yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Mampu menjalin komunikasi yang intensif dengan Jaksa Agung selaku Pelindung Persaja agar dapat saling bertukar pikiran dan melakukan langkah bersama antara Kejaksaan RI dan Persaja.
- Memiliki akses atau jejaring eksternal yang baik, karena yang diperjuangkan tidak hanya nama baik institusi Kejaksaan, tetapi juga memperjuangkan nasib dari profesi Jaksa itu sendiri.
- Persaja selaku Asosiasi Jaksa agar membela kepentingan Jaksa, maka diperlukan kemampuan untuk dapat memperjuangkan kepentingan tersebut, contohnya di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jaksa Agung mengingatkan, bahwa dalam UNODC guidelines for the role of prosecutors maupun dalam International Assosication of Prosecturors (IAP) Standards of Professional menegaskan, bahwa Jaksa Agung harus diberikan kesempatan untuk membuat Asosiasi.
“Jaksa harus diberikan kesempatan untuk membuat perkumpulan, karena Jaksa tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik. Hal itu disadari oleh masyarakat Internasional agar Jaksa dapat menjalankan fungsinya secara objektif dan profesional,” tandas Jaksa Agung.
Munas ditutup dengan penyerahan bendera Persaja dari Ketua Umum Persaja Periode 2022–2024, Dr. Amir Yanto kepada Ketua Umum Terpilih Persaja Periode 2025–2027, Prof Dr Asep Nana Mulyana, SH, MHum. (Syam)