Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Asep Nana Mulyana, berencana akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh Jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat.

“Jadi kami ingin membangun, ada satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai daerah, Kabupaten, Kota, Kejari sampai ke Kejati ke kami (Kejagung),” ucapnya disela-sela Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Baca Juga :  Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Dituturkan Asep, selama ini pihaknya harus mendelegasikan seluruh kebijakan KUHAP di daerah. Jadi, para Jaksa di daerah wajib berkoordinasi dulu ke Jampidum pada Kejagung soal rencana penuntutan (rentut) jika tuntutannya mati, seumur hidup atau percobaan dan bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Asep, melalui sistem yang akan dibentuk ini nantinya, semua Jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Meskipun kami, tambah Asep, memberikan kebebasan pada Kajati dan Kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan.

“Sistem terintegrasi itu, masih akan disusun secara bertahap. Nantinya sistem itu akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia Maju pada 2045,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB