Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

BERITA BEKASI – Peningkatan status TKK menjadi P3K itu sudah menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah.

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Jawa Barat, Delvin Chaniago.

“Semua punya peran dan jasa, termasuk para pegawai yang tadinya berstatus TKK dinaikan statusnya menjadi P3K,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, kata Delvin, Kepala Daerah tinggal melaksanakan instruksi Permenpan-RB Nomor: 14 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

“Terkait P3K tidak perlu siapa yang jadi pahlawan, karena itu sudah tugas dan kewajiban Kepala Daerah. Siapapun itu yang menjabat,” imbuhnya.

Baca Juga :  LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!

Jadi, sambung Delvin, terkait P3K tidak perlu siapa yang dijadikan pahlawannya, tapi yang harus diingat masih ada TKK Guru yang saat ini belum masuk pengumuman.

Dikatakan Delvin, para TKK yang diangkat statusnya menjadi P3K adalah sebuah apresiasi dari Pemerintah terhadap mereka yang sudah mengabdi diinstansinya masing-masing.

“Mereka itu ada yang sudah tahunan bahkan belasan tahun mengabdi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk para guru,” ungkapnya.

Masing-masing, lanjut Delvin, pemimpin punya kebijakan baik kekurangan dan kelebihan mulai dari Mochtar Muhamad, Rahmat Effendi maupun Pj. Raden Gani Muhamad.

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani akhirnya bisa mengeluarkan kebijakan bagaimana para TKK waktu itu bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.

Baca Juga :  Gagal Serap, Pemkot Bekasi Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran

“Ya, itu perjuangan dimasa kepemimpinan Pj Raden Gani yang sangat tepat saat itu. Kita tidak pungkiri,” ucapnya.

Namun, tambah Delvin, masih ada PR yaitu informasi lowongan sisa tahap 1 masih 200-an formasi yang akan diperebutkan 5.000 TKK dan Honorer yang harus diperjuangkan bersama supaya diterima menjadi P3K mengikuti regulasi yang ada.

“Tinggal tugas bersama baik DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Daerah untuk menyikapi solusi sisanya yang tidak terakomodir untuk mereka tetap bisa bekerja,” pungkas Delvin. (Dhendi)

Berita Terkait

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat
Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan
Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai
Tiga Proyek Gagal Target, LSM GMBI: Catatan Buat PERKIMTAN Kota Bekasi
Tanggapi Keluhan, Lurah Kebalen: Ajuan Infrasetruktur Terus Berjalan
Gagal Serap, Pemkot Bekasi Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:46 WIB

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:44 WIB

Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:30 WIB

Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:19 WIB

FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

Berita Terbaru

Video Viral Antrian Peserta KIS di Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:46 WIB

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

Seputar Bekasi

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB