Gagal Serap, Pemkot Bekasi Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemkot Bekasi

Gedung Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Tahun 2024, banyak pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan bahkan ada indikasi temuan anggaran sebesar Rp90 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Bekasi yang tidak terserap.

Hal itu, dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, merefleksi akhir tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Rp90 miliar yang tidak terserap itu, karena Pemkot Bekasi menganggarkan target-target program yang masih bermasalah. Harusnya selesai dulu masalahnya, baru dianggarakan,” kata Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/1/2025).

Seperti, kata Delvin, Pasar Pondokgede yang masih bermasalah dianggarkan begitu juga dengan Polder Arenjaya atau tandon air yang masih bermasalah pun dianggarkan dan program yang bukan masuk skala prioritas juga dianggarkan.

“Salah satunya SPAM. Ini fakta ketidakcermatan Pemkot Bekasi dalam menyusun atau menarget anggaran, sehingga banyak anggaran yang tidak terserap dan menghambat pembangunan Kota Bekasi,” ujarnya.

Misalnya, sambung Delvin, SMPN 58 lahan belum selesai dibayarkan sedangkan ada anggaran malah dialihkan untuk pembebasan lahan lain, tapi kenapa malah lahan pembebasan yang baru anggarannya malah tidak terserap.

“SDN Kayuringin 5 bangunan masih bagus dan muridnya sudah dimerzer ke SDN lain. Karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi antara Dinas PERKIM dan Disdik seharusnya gedung itu, bisa digunakan untuk SMPN yang masih kurang,” tuturnya.

Selain itu, pembebasan Pemakaman Pemanisan yang berlokasi di Kapung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, malah anggarannya tidak terserap diendapkan atau yang biasa kita sebut anggaran Silfa.

“Kami telah konfirmasi kepada salah satu Dinas terkait bahwa jika tidak diserap anggaran harus dikembalikan ke Negara. Sebab, masih ada beberapa persyaratan proposal yang belum lengkap untuk pengajuan pembebasan lahan tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh Delvin menambahkan, hasil investigasi pihaknya dilapangan bahwa harga pembebasan lahan tersebut pun tidak sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkot Bekasi kepada Kementerian yang mengeluarkan anggaran tersebut.

“Kita berharap dari Dinas terkait menyelesaikan malah dimasyarakat itu harus satu persatu, sehingga pengguna Anggaran APBD atau pun anggaran lain bisa terserap dengan baik dan sesuai peruntukannya,” ulasnya.

Delvin pun mempertanyakan kinerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, sehingga banyak penyusunan anggaran yang tidak cermat dan menghambat pembangunan Kota Bekasi.

“Coba kalau Rp90 miliar cermat dalam menyusun anggaran maka akan terserap, karena masih banyak bidang-bidang yang membutuhkan anggaran dan dapat menyelesaikan persoalan lainnya yang belum terbayar,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB