Soal Tarif MCU, FKMPB Berharap Calon PPPK Dapat Keringanan Biaya

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Mahalnya biaya Medical Check-Up (MCU) bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Kabupaten Bekasi jadi sorotan.

Pasalnya, para calon PPPK yang baru lulus seleksi mengeluhkan mahalnya tarif MCU sebesar Rp925.000 yang menjadi salah satu persyaratan administratif untuk pengangkatan mereka.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan ikut menanggapi bahwa calon PPPK, bukanlah termasuk masyarakat umum, tapi mereka sudah mengabdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan status honorer menjadi PPPK itu bentuk apresiasi Pemerintah untuk mereka yang sudah mengabdi,” terang Eko kepada Matafakta.com, Jumat (3/1/2024).

Baca Juga :  BPPK-RI Soroti Maraknya Fasos-Fasum Desa Sumberjaya Jadi Ladang Bisnis

Sehingga, kata Eko, sudah semestinya mereka diberikan keringanan meski tarif MCU diklaim sudah sesuai Perda Nomor: 03 Tahun 2023, tentang standar biaya RSUD Kabupaten Bekasi

Sebab, sambung Eko, rata-rata mereka kebanyakan dari masyarakat kalangan menengah kebawah dan saat mengabdi juga mereka rata-rata menerima apa adanya.

“Kita sama-sama tahulah bagaimana mereka mengabdi diinstansinya masing-masing bertahun-tahun apa adanya tanpa mengurangi semangat mereka bekerja,” ucap Eko.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029

Meski begitu, Eko mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang memperjelas status mereka yang awalnya berstatus honorer menjadi PPPK atas pengabdian mereka.

“Kita apresiasi dan mereka pantas mendapatkan itu sebagai sebuah penghargaan dari Pemerintah untuk lebih meningkatkan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Eko, dirinya berharap Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Bekasi khususnya agar bisa mempertimbangkan untuk memberikan keringanan terhadap mereka.

“Ya, semoga ini bisa menjadi pertimbangan atau perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai Rumah Sakit plat merah,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan MCU Calon PPPK
FKMPB Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan Dengan Toko Obat Tipe G
LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!
BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber
FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029
Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan
Hadir di Pos Pantau, Lurah Kebalen Andika Berikan Semangat!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:54 WIB

Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan MCU Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:49 WIB

Soal Tarif MCU, FKMPB Berharap Calon PPPK Dapat Keringanan Biaya

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:38 WIB

FKMPB Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan Dengan Toko Obat Tipe G

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30 WIB

LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:09 WIB

BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber

Berita Terbaru

FOTO: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Tengah)

Berita Utama

Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia

Minggu, 5 Jan 2025 - 15:27 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Jan 2025 - 15:42 WIB