BERITA BEKASI – Mahalnya biaya Medical Check-Up (MCU) bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Kabupaten Bekasi jadi sorotan.
Pasalnya, para calon PPPK yang baru lulus seleksi mengeluhkan mahalnya tarif MCU sebesar Rp925.000 yang menjadi salah satu persyaratan administratif untuk pengangkatan mereka.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan ikut menanggapi bahwa calon PPPK, bukanlah termasuk masyarakat umum, tapi mereka sudah mengabdi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenaikan status honorer menjadi PPPK itu bentuk apresiasi Pemerintah untuk mereka yang sudah mengabdi,” terang Eko kepada Matafakta.com, Jumat (3/1/2024).
Sehingga, kata Eko, sudah semestinya mereka diberikan keringanan meski tarif MCU diklaim sudah sesuai Perda Nomor: 03 Tahun 2023, tentang standar biaya RSUD Kabupaten Bekasi
Sebab, sambung Eko, rata-rata mereka kebanyakan dari masyarakat kalangan menengah kebawah dan saat mengabdi juga mereka rata-rata menerima apa adanya.
“Kita sama-sama tahulah bagaimana mereka mengabdi diinstansinya masing-masing bertahun-tahun apa adanya tanpa mengurangi semangat mereka bekerja,” ucap Eko.
Meski begitu, Eko mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang memperjelas status mereka yang awalnya berstatus honorer menjadi PPPK atas pengabdian mereka.
“Kita apresiasi dan mereka pantas mendapatkan itu sebagai sebuah penghargaan dari Pemerintah untuk lebih meningkatkan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, tambah Eko, dirinya berharap Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Bekasi khususnya agar bisa mempertimbangkan untuk memberikan keringanan terhadap mereka.
“Ya, semoga ini bisa menjadi pertimbangan atau perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai Rumah Sakit plat merah,” pungkas Eko. (Hasrul)