BERITA BEKASI – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang lulus tes.
Hal itu, menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Bekasi serta sejumlah elemen masyarakat perihal Medical Chek Up (MCU) untuk Tenaga Non ASN yang lulus tes Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus kita perintahkan Puskesmas membuka layanan kesehatan atau MCU,” ujar Dedy, Jumat (3/1/2025).
Dedy juga menyampaikan agar calon PPPK dapat diberikan kebebasan untuk memilih lokasi MCU dan tes lainnya di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.
“Silahkan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan. Saat ini ada sekitar 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan,” terangnya.
Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun Puskesmas.
“Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan Pemerintah setempat,” imbuhnya.
Untuk tes narkoba, Dedy menyampaikan bisa dilakukan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili, sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Hasrul)