BERITA JAKARTA – Kualisi Mahasiswa Islam (KMI) mendesak Polda Metro Jaya berserta jajarannya menolak gelaran di malam tahun baru “Pride Party Jakarta” pada Selasa 31 Desember 2024 di Cikini Central Building, Jakarta Pusat.
Kepada Matafakta.com, Kordinator Aksi, Heder mengatakan, bahwa kegiatan tersebut beraroma menyimpang dimana menjadi ajang pesta bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Apabila kegiatan itu terlaksana, maka Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Menteng harus dicopot, karena membiarkan kegiatan menyimpang yang tidak sesuai dengan budaya kita,” tegas Heder, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, kata Heder, kegiatan serupa pernah digelar ditempat yang sama yaitu di Cikini Centeral Building, Jakarta Pusat pada 31 Mei 2024 lalu, karena tidak terpantau, sehingga diperayaan malam tahun baru 2024-2025 kembali digelar.
“Bisa jadi ini kecerobohan dari Dinas Parawisata DKJ sama pihak Kepolisian, sehingga acara yang tidak sesuai dengan budaya kita seperti ini terulang lagi. Kali ini, kita minta Kepolisian segera bertindak,” imbuhnya.
Heder menambahkan, bahwa LGBT merupakan sebuah bentuk penyimpangan dan tidak termasuk ke dalam konsepsi Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga Negara dan masyarakat harus saling bahu-membahu melakukan upaya penghentian terhadap muncul dan berkembangnya LGBT di Indonesia.
“LGBT masih menjadi isu sensitif di Indonesia yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat yang akan membahayakan generasi mendatang,” pungkas Heder.
Tuntutan KMI:
- Mendesak Polda Metro Jaya bubarkan party malam tahun baru para pelaku LGBT (White Pride) di Central Cikini Building, Jakarta Pusat.
- Periksa dan tangkap panitia acara, sponsor dan pengelola Gedung Central Cikini Building, Jakarta Pusat yang memfasilitasi dan mendukung event kegiatan menyimpang tersebut.
- Segel dan gruduk Central Cikini Building, Jakarta Pusat yang akan menjadi tempat party para pelaku LGBT di malam tahun baru.
Pewarta: Sofyan