BERITA JAKARTA – Opini publik mulai meragukan soal keberadaan empat proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Tahun Anggaran 2024 perlahan mulai tersingkap.
Ke-empat proyek itu yakni, tentang adanya tender proyek peralatan Pengamanan Kantor pada Ruang Publik sebesar Rp250 miliar Tahun Anggaran 2024.
Kemudian Pengadaan Laboratorium Digital Forensik (Integrated Digital Forensic Management System For Investigation) Tahun 2024 dengan Pagu Anggaran Rp300 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, proyek barang berupa keamanan informasi dengan peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi Tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.
Dan pengadaan Peralatan Keamanan dan Investigasi Digital untuk pengamanan dan analisis forensik sebesar Rp199,6 miliar.
Dàri keempat pekerjaan diatas, terdapat dugaan proyek fiktif dalam order peralatan intai, jika ditotal nilai proyek fantastis hampir mencapai Rp1 triliun.
Awal publik menaruh kecurigaan yakni, pertama tidak adanya transparansi dari para pejabat tinggi di Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung dan cenderung “bersembunyi” dibalik narasi “rahasia Negara”.
Kecurigaan kedua, jika menilik hasil investigasi Matafakta.com, perusahaan pemasok alat telekomunikasi secara visual tidak layak disebut sebagai pemenang tender.
Misalnya kondisi perusahaan tidak memiliki karyawan, tidak ada papan nama bisnis diarea terbuka, alamat vendor tersembunyi, satu atap dengan perusahaan lain dan cenderung tertutup saat dikonfirmasi.
Dan kecurigaan terakhir, ada “sesuatu” yang janggal dalam proyek di Kejagung yang konon katanya sudah selesai dikerjakan pada 2024.
Informasi dalam dokumen menyebutkan lokasi pekerjaan itu berada di Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sehingga wajar saja apabila masyarakat mulai skeptis terhadap pemberantasan korupsi yang sedang ditangani Kejagung meski berulangkali pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa kerap menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat.
Toh tetap saja masyarakat sudah kadung ambigu, sebab antara fakta dan perbuatan saling tidak singkron. (Sofyan)
Tamat…………