BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, kembali menuangkan peristiwa perjalanan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Eko Setiawan mengatakan, setelah dilakukan rotasi jabatan di Pemerintahan Desa Sumberjaya oleh Sofyan Hakim, selaku Pj Kepala Desa (Kades) yang lalu, disinilah letak ketidak mampuan secara administrasi dan regulasi BPD Sumberjaya.
“Seharusnya bila ada kesalahan dari Kades tegur melalui musyawarah BPD, bukannya malah melayangkan surat dan melaporkannya ke DPMD,” kata Eko, Kamis (7/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan fakta itu, lanjut Eko, sangat jelas terlihat sentimennya BPD dengan Kades Sumberjaya atas rotasi yang dilakukan Pj Sofyan Hakim, sehingga terjadi kemelut diinternal Desa Sumberjaya.
“Dimana peran BPD yang tidak mengerti regulasi atau memang ingin menunjukan kekuatan seolah dilindungi dan didukung Camat Tambun Selatan dan Kepala DPMD,” sindir Eko.
Dikatakan Eko, Negara punya aturan dan regulasi, bukan soal kedekatan BPD Sumberjaya dengan Camat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi.
“Sekali lagi seharusnya BPD menegur dahulu kepada Kades melalui surat resmi dan menanyakan alasan pergeseran Perangkat Desa, bukan malah seolah pamer kekuatan dan kedekatan,” ulasnya.
“Dari sinilah, kita bisa melihat dan menilai bagaimana administrasi di Kabupaten Bekasi, mentang-mentang kenal lalu dapat prioritas dan bisa menabrak aturan semaunya sendiri,” sambungnya.
Eko menambahkan, dari perjalanan tersebut wajar jika pihaknya sebagai masyarakat akhirnya menduga adanya permainan antara Camat Tambun Selatan, BPD Sumberjaya dan Kepala DPMD, Kabupaten Bekasi.
“Padahal, saat proses ini berjalan, Sofyan Hakim selaku Pj Kades sedang melakukan proses pembongkaran aliran Dana Desa yang mencurigakan dan bukannya didukung malah dilengserkan,” pungkas Eko. (Hasrul)