Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – “Tak lama setelah Pj Kepala Desa Sumberjaya Sofyan Hakim melaporkan dugaan kebocoran anggaran Desa, posisinya langsung mendadak digeser”.

Hal itu diungkapkan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan terkait pertemuan Pj Sofyan Hakim dengan Camat Tambun Selatan.

 “Waktu itu saya ikut mendampingi pak Pj Sofyan melaporkan dugaan kebocoran Keuangan Desa Sumberjaya itu,” kata Eko kepada Matafakta.com, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sambung Eko, pertemuan disebuah Rumah Makan samping Kampus Pelita Bangsa itu, Pj Sofyan menyerahkan data-data dugaan kebocoran Anggaran Desa Sumberjaya tersebut.

“Pertemuan itu buntut adanya penolakan LPJ oleh Camat Tambun Selatan, terkait LPJ program Ketahanan Pangan atau Ketapang terkait pemanfaatan lahan kosong,” jelas Eko.

Pasalnya, Camat menolak soal sewa lahan, karena program Ketapang yang memanfaatkan lahan kosong tersebut berada diatas lahan milik Pengairan.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Berangkat dari situlah awalnya Pj Sofyan Hakim akhirnya membuka semua dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Sumberjaya,” tutur Eko.

Selanjutnya, Camat Tambun Selatan pun beserta jajarannya untuk mengadakan pertemuan di Desa Sumberjaya bersama Kepala Desa dan stafnya, terkait adanya penolakan LPJ oleh Camat.

“Selang beberapa hari, Pj Kades Sofyan melakukan rotasi terhadap para perangkat Desa yang diduga melakukan korupsi Dana Desa Sumberjaya,” imbuhnya.

Rotasi saat itu, lanjuit Eko, diantaranya, Sekdes JN, Kasie Keuangan, GN, Kasie Perencanaan, KD dan Kasie Kepemerintahan, AM.

“Setelah itu, tiba-tiba BPD Sumberjaya mengantarkan surat permohonan pemblokiran token kepada pihak DPMD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

“Meski dikabulkan DPMD, tapi permohon pemblokiran tersebut tidak seluruhnya Anggota BPD menandatangani,” tambah Eko.

Lebih jauh Eko mengatakan, aneh memang ada Pj Kepala Desa melaporkan dugaan kebocoran anggaran ke Camat, bukannya direspon dan didukung sebaliknya malah tergeser.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Malah Camat ikut serta bersama BPD Sumberjaya melengserkan Pj Sofyan ditengah melakukan bersih-bersih dari prilaku koruptif di Desa Sumberjaya,” imbuhnya.

“Untuk diketahui aja, dugaan korupsi yang dilakukan berjama’ah di Desa Sumberjaya itu berkisar Rp2,4 miliar yang mengalir hanya pada 3 rekening,” sambung Eko.

Eko pun mempertayakan, sejauh mana peran DPMD Kabupaten Bekasi yang pernah menahan token dan uang milik masyarakat Desa serta surat BPD Sumberjaya yang menyalahi aturan.

“Yang seolah menjastifikasi Pj Sofyan Hakim tanpa melalui musyawarah warga dan hanya ditandatangani oleh beberapa orang anggotanya,” ungkap Eko.

Eko menambahkan, aneh regulasi ditabrak demi melindungi dugaan korupsi dilingkungan Desa Sumberjaya malah diaminkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mlalui DPMD.

“Inilah bobroknya regulasi Pemerintah Daerah yaitu Kabupaten Bekasi dan Administrasi yang saat ini dibawah komando Pj. Bupati, Dedy Supriadi,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 6,568 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB