Pakai Jam Mewah, Mantan Penasehat KPK Curiga LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Penasehat KPK, Dr. Abdullah Hehamahua

Foto: Mantan Penasehat KPK, Dr. Abdullah Hehamahua

BERITÀ JAKARTA – Mantan Penasehat KPK, Dr. Abdullah Hehamahua mencurigai Laporan Hasil Kekeyaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Abdul Qohar AF Direktur Penindakan Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sebab jika melihat LHPKN Abdul Qohar, tercatat sebesar Rp5.604.202.160. Harta tersebut terdiri dari rumah hingga surat berharga dan kas serta setara kas.

“Jika penyelenggaraan negara, maka KPK harus periksa LHKPN-nya. Dari situ dapat diketahui karyawan atau pejabat tersebut korupsi atau tidak,” ucap Abdull menanggapi gaya hedon Jaksa Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, sikap borjuis Abdul Qohar AF saat memakai jam tangan mewah seharga miliaran diruang publik, merupakan pejabat yang tidak memiliki sense of crisis.

“Pejabat itu tidak punya sense of crisis, sikap peduli terhadap masyarakat miskin. Hal ini berkaitan erat dengan etika. Dan etika bukan soal salah atau benar, tapi pantas atau tidak pantas,” ucap Dr. Abdullah menanggapi pemberitaan gaya hidup mewah Jaksa Abdul Qohar.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Perlu diketahui, Jaksa Abdul Qohar memakai arloji mewah tersebut saat menyampaikan keterangan pers ihwal penetapan tersangka kasus impor gula Tom Limbong di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung pada Kamis 31 Oktober 2024.

Abdullah menuturkan, memakai jam dengan harga mahal itu adalah privasi setiap orang. Akan tetapi hal tersebut akan berbeda, jika dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi aparat penegak hukum.

“Orang mau pakai jam dari batu, tali atau emas, itu hak privasi setiap orang. Persoalannya, jika hal itu dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi APH,” ungkapnya.

Selain itu kata Abdullah, kalau dia pejabat biasa yang gajinya pas-pasan maka hal perlu menjadi perhatian dari atasan langsung dan dari lembaga KPK.

“Jika dia karyawan biasa maka atasan langsung melakukan klarifikasi, apakah harta yang dimiliki itu berasal dari warisan atau korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

“Jika penyelenggaraan negara, maka KPK harus periksa LHKPN-nya. Dari situ dapat diketahui karyawan atau pejabat tersebut korupsi atau tidak,” tutup Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, sosok Abdul Qohar AF Direktur Penyidikan pidana khusus pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung saat ini menjadi sorotan publik.

Sebab selain dugaan kontroversi penetapan mantan Mendag Tom Limbong, ternyata Jaksa Abdul Qohar senang bergaya borjuis. Kendati Jaksa Agung ST. Baharudin acap kali menginstruksikan untuk hidup sederhana.

Namun seolah-olah perintah pimpinan tertinggi di Kejaksaan RI seperti masuk kuping kanan, keluar kuping kiri. Sayangnya Abdul Qohar enggan menanggapi permintaan konfirmasi Matafakta.com, melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu 2 November 2024 kemarin.

Namun jika melihat LHKPN di website milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Abdul Qohar yang tercatat sebesar Rp5.604.202.160. Harta tersebut terdiri dari rumah hingga surat berharga dan kas serta setara kas. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB