Dirdik Abdul Qohar Pakai Jam Mewah Saat Penetapan Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dirdik Abdul Qohar Saat Tertangkap Kamera Pakai Jam Mewah

Foto: Dirdik Abdul Qohar Saat Tertangkap Kamera Pakai Jam Mewah

BERITA JAKARTA – Sosok Abdul Qohar AF Direktur Penyidikan Pidana Khusus pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung saat ini menjadi sorotan publik.

Sebab selain dugaan kontroversi penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Limbong, ternyata Jaksa Abdul Qohar senang bergaya borjuis.

Kendati Jaksa Agung ST. Baharudin acap kali menginstruksikan untuk hidup sederhana. Namun seolah-olah perintah pimpinan tertinggi di Kejaksaan RI seperti masuk kuping kanan, keluar kuping kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali ke pokok materi pembahasan, gaya borjuis Jaksa Abdul Qohar terlihat saat mengenakan jam tangan mewah saat konferesensi pers penetapan tersangka, Tom Lembong, Kamis 31 Oktober 2024.

Sayangnya, Abdul Qohar enggan menanggapi konfirmasi Matafakta.com terkait jam tangannya melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu 2 November 2024 seharga 69.100 Euro atau setara dengan Rp1.182.310.000.

Baca Juga :  Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Pasalnya, jika melihat dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Abdul Qohar yang tercatat sebesar Rp5.604.202.160.

Harta tersebut terdiri dari rumah hingga surat berharga dan kas serta setara kas.

Tanah dan bangunan:

Tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (Hibah Tanpa Akta) Rp210.000.000

Tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi/150 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.100.000.000

Tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi/293 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri) Rp860.000.000

Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp195.000.000

Tanah seluas 1.877 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp50.000.000

Baca Juga :  Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Tanah seluas 2.563 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp53.000.000

Tanah seluas 1.575 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp45.000.000

Tanah seluas 2.160 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp55.000.000

Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/300 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri) Rp1.200.000

Tanah dan bangunan seluas 117 meter persegi/117 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp650.000.000

Alat transportasi dan mesin

Mobil Toyota JEEP tahun 2018 (hasil sendiri): Rp310.000.000

Motor Honda tahun 2017 (hasil sendiri): Rp4.500.000

Abdul Qohar tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000. Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp1.016.702.160, Ia juga memiliki utang sebesar Rp150.000.000. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang
Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi
Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi
Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung
Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:45 WIB

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:43 WIB

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB