Dirdik Abdul Qohar Pakai Jam Mewah Saat Penetapan Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dirdik Abdul Qohar Saat Tertangkap Kamera Pakai Jam Mewah

Foto: Dirdik Abdul Qohar Saat Tertangkap Kamera Pakai Jam Mewah

BERITA JAKARTA – Sosok Abdul Qohar AF Direktur Penyidikan Pidana Khusus pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung saat ini menjadi sorotan publik.

Sebab selain dugaan kontroversi penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Limbong, ternyata Jaksa Abdul Qohar senang bergaya borjuis.

Kendati Jaksa Agung ST. Baharudin acap kali menginstruksikan untuk hidup sederhana. Namun seolah-olah perintah pimpinan tertinggi di Kejaksaan RI seperti masuk kuping kanan, keluar kuping kiri.

Kembali ke pokok materi pembahasan, gaya borjuis Jaksa Abdul Qohar terlihat saat mengenakan jam tangan mewah saat konferesensi pers penetapan tersangka, Tom Lembong, Kamis 31 Oktober 2024.

Sayangnya, Abdul Qohar enggan menanggapi konfirmasi Matafakta.com terkait jam tangannya melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu 2 November 2024 seharga 69.100 Euro atau setara dengan Rp1.182.310.000.

Pasalnya, jika melihat dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Abdul Qohar yang tercatat sebesar Rp5.604.202.160.

Harta tersebut terdiri dari rumah hingga surat berharga dan kas serta setara kas.

Tanah dan bangunan:

Tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (Hibah Tanpa Akta) Rp210.000.000

Tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi/150 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.100.000.000

Tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi/293 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri) Rp860.000.000

Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp195.000.000

Tanah seluas 1.877 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp50.000.000

Tanah seluas 2.563 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp53.000.000

Tanah seluas 1.575 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp45.000.000

Tanah seluas 2.160 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp55.000.000

Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/300 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri) Rp1.200.000

Tanah dan bangunan seluas 117 meter persegi/117 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp650.000.000

Alat transportasi dan mesin

Mobil Toyota JEEP tahun 2018 (hasil sendiri): Rp310.000.000

Motor Honda tahun 2017 (hasil sendiri): Rp4.500.000

Abdul Qohar tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000. Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp1.016.702.160, Ia juga memiliki utang sebesar Rp150.000.000. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB