BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan “dosa” yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menuturkan pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan importasi gula tahun 2015-2016.
“Namun informasi yang beredar bahwa Penegakan Hukum terhadap Thomas Lembong sepertinya tebang pilih bila semua Menteri Perdagangan yang lain tidak ditersangkakan dengan kasus yang sama,” ucap pengamat politik Samuel F Silaen kepada Matafakta.com, Kamis (31/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Silaen, jika benar-benar ingin membasmi mafia impor gula, maka periksa semua kemungkinan korupsi impor gula yang notebene juga dilakukan oleh Menteri Perdagangan selama Pemerintahan Jokowi. Semua Menteri Perdagangan melakukan impor gula.
“Bila tidak dilakukan Penegakan Hukum yang sama kepada menteri-menteri yang jelas nama-nama mereka tersangkut kasus hukum dan hal itu juga sesuai dengan fakta persidangan yang jelas-jelas menyasar nama-nama menteri dikepemimpinan Presiden Jokowi,” kritiknya.
Kita berikan dukungan, lanjut Silaen, kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar korupsi impor gula dan kasus-kasus mega korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi 2014- 2024.
“Selama tidak tebang pilih maka rakyat Indonesia pasti akan mendukung kinerja bersih- bersih Kejaksaan Agung,” bebernya.
Berharap semua pihak yang terlibat permainan impor gula diselidiki dan disidik, bukan tebang pilih.
“Semoga semua impor gula tersebut bisa dibongkar, termasuk jika ada korupsi dan mafianya. Walaupun Menterinya ganti-ganti, publik paham bahwa mafia impor gulanya tetap sama,” duga Silaen.
Ia menambahkan, mafia impor gula dan mafia impor pangan sebenarnya adalah pemilik modal yang mendanai impor tersebut. Perusahaan importir biasanya hanya sekedar pinjam bendera.
“Semoga ini bukan gimik semata, namun niat Kejagung untuk membongkar mafia impor gula. Lutfi sudah sempat dipanggil tapi lenyap,” pungkasnya. (Sofyan)
Ini Daftar Mendag Selama Regime Jokowi :
- Tom Lembong (2015-2016): impor gula sekitar 5 juta ton.
- Enggartiasto Lukita (2016-2019): impor gula sekitar 15 juta ton.
- Agus Suparmanto (2019-2020) : impor gula sekitar 9,5 juta ton.
- Muhammad Luthfi (2020-2022) : impor gula sekitar 13 juta ton.
- Zulkifli Hasan (2022-2024) : impor gula sekitar 18 juta ton