Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Robert Bonosusatya

Foto: Robert Bonosusatya

BERITA JAKARTA – Belum ditetapkannya pengusaha Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus korupsi tambang PT. Timah. Tbk oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) merupakan anti klimaks.

Padahal, patners kedua kerjanya yakni Harvey Moeis dan Helena Lim sudah terlebih dahulu menginap di Hotel prodeo.

Namun, entah mengapa Penyidik Pidsus Kejagung seolah amnesia dan diduga abai terhadap peran Robert Bonosusatya dalam siasat perkara timah yang konon merugikan Negara sebesar Rp300 triliun.

Bahkan, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam terang-terangan menyebut nama pengusaha Robert Bonosusatya sebagai mafia besar dibalik skandal tambang timah yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp300 triliun itu.

“Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya,” terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi / Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Senin 1 April 2024 lalu.

Perlu diketahui Penyidik Pidsus Kejagung hingga kini belum memanggil kembali Robert Bonosusatya.

Terakhir kali Penyidik Gedung Bundar melakukan pemeriksaan pada Senin 1 April 2024, namun hingga kini tidak ada lagi kabar bahwa penyidik “membutuhkan keterangan” Robert Bonosusatya.

Baca Juga :  Alvin Lim Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Karen Agustiawan

Sehingga wajar saja jika upaya Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang menggugat Praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), karena tidak memproses Robert Bonosusatya dalam dugaan korupsi timah.

Gugatan tersebut atas penghentian penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO
Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan
Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB