Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Sugianto Sirait (Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN)

Foto: Agus Sugianto Sirait (Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN)

BERITA JAKARTA – Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan Agung RI, melakukan sosialisasi halo JPN berupa pelayanan hukum perdata dan ketatanegaraan secara gratis di area Car Free Day di Jalan Panglima Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (6/10/24).

Pelayanan hukum gratis tersebut meliputi hukum waris (pertanahan), hukum perkawinan dan perceraian, hukum pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) serta hukum hutang piutang.

“Tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Agung di bidang Datun mempunyai program halo JPN yang bisa disampaikan kepada Jaksa melalui masyarakat melalui website halo JPN,” ucap Agus Sugianto Sirait selaku Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN disela-sela sosialisasi halo JPN.

Menurut Jaksa Agus Sugianto Sirait, halo JPN merupakan layanan konsultasi hukum perdata gratis yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara.

“Masyarakat bisa menyampaikan permasalahan maupun konsultasi gratis hukum perdata dan ketatanegaraan melalui website kami di www.halojpn.id,” terang Agus S Sirait yang menjabat sebagai Kasubdit Yankum Datun Kejagung.

Karena sambung Agus S Sirait, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melayani konsultasi hukum dan permasalahan keperdataan adalah para jaksa profesional dalam memberikan solusi terbaik dibidangnya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan hukum perdata maupun ketatanegataan bisa mendatangi seluruh kantor Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan juga termasuk Kejaksaan Agung tanpa dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Ia menambahkan sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus terobosan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna mempererat Kejaksaan dengan masyarakat.

“Tagline kami adalah memberikan solusi terbok permasalahan Anda,” tutupnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB