Soal Segel, Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Tak Pernah Terbukti

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

BERITA BEKASI – “Ternyata benar ancaman Kepala Satuan Polisi Pmong Praja atau Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, tidak pernah terbukti soal segel tempat wisata tak berizin.

Hal itu, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, terkait kolam renang Sio Water Griya Asri 2 dan tempat wisata Megasari Water Park, Pebayuran.

“Ternyata benar bahwa ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya itu cuma sekedar ancaman. Dipanggil ya dipanggil setelah itu redup,” kata Eko kepada Matafakta.com, Minggu (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pihak pengelola, sambung Eko, kolam renang Sio Water Griya Asri 2 sudah dipanggil namun masih belum membereskan perizinannya. Sio Water sampai saat ini mesih bebas beroperasi.

Baca Juga :  Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi

“Padahal, waktu itu dikasih batas waktu. Jika lewat akan di segel bahkan katanya mau bawa alat beratnya segala, tapinya nyatanya Sio Water Griya Asri 2 masih berdiri kokoh, tanpa halangan,” sindirnya.

Hal serupa, lanjut Eko, juga terjadi saat tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran yang izin awalnya pemancingan berubah menjadi tempat wisata sejak 2018 yang hingga kini masih bebas beroperasi bahkan beriklan.

“Itukan zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau ada izinnya, karena tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang. Dikasih waktu 15 hari kalau tidak segel, tapi nyatanya Alhamdulillah masih berdiri kokoh,” sindir Eko lagi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Dengan fakta itu, tambah Eko, Kabupaten Bekasi tidak akan pernah ada perbaikan aturan hanya sekedar aturan yang hanya menjadi peluang menjalin hubungan baik dengan para pengusaha yang melanggar aturan.

“Dengan fakta itu boleh dong kita berpikir negatif. Sebab aturan seperti Peraturan Daerah atau Perda itu dibuat dengan anggaran untuk ditegakkan, bukan sebagai alat bargening agar pengusaha merapat tanpa tindakkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya

Megapolitan

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Jumat, 18 Okt 2024 - 12:59 WIB

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB