BERITA BEKASI – “Ternyata benar ancaman Kepala Satuan Polisi Pmong Praja atau Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, tidak pernah terbukti soal segel tempat wisata tak berizin.
Hal itu, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, terkait kolam renang Sio Water Griya Asri 2 dan tempat wisata Megasari Water Park, Pebayuran.
“Ternyata benar bahwa ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya itu cuma sekedar ancaman. Dipanggil ya dipanggil setelah itu redup,” kata Eko kepada Matafakta.com, Minggu (20/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski pihak pengelola, sambung Eko, kolam renang Sio Water Griya Asri 2 sudah dipanggil namun masih belum membereskan perizinannya. Sio Water sampai saat ini mesih bebas beroperasi.
“Padahal, waktu itu dikasih batas waktu. Jika lewat akan di segel bahkan katanya mau bawa alat beratnya segala, tapinya nyatanya Sio Water Griya Asri 2 masih berdiri kokoh, tanpa halangan,” sindirnya.
Hal serupa, lanjut Eko, juga terjadi saat tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran yang izin awalnya pemancingan berubah menjadi tempat wisata sejak 2018 yang hingga kini masih bebas beroperasi bahkan beriklan.
“Itukan zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau ada izinnya, karena tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang. Dikasih waktu 15 hari kalau tidak segel, tapi nyatanya Alhamdulillah masih berdiri kokoh,” sindir Eko lagi.
Dengan fakta itu, tambah Eko, Kabupaten Bekasi tidak akan pernah ada perbaikan aturan hanya sekedar aturan yang hanya menjadi peluang menjalin hubungan baik dengan para pengusaha yang melanggar aturan.
“Dengan fakta itu boleh dong kita berpikir negatif. Sebab aturan seperti Peraturan Daerah atau Perda itu dibuat dengan anggaran untuk ditegakkan, bukan sebagai alat bargening agar pengusaha merapat tanpa tindakkan,” pungkasnya. (Hasrul)