BERITA JAKARTA – Dugaan perlakuan sadistis PT. Siemens Indonesia yang merupakan perusahaan asing asal Jerman, dengan memasang wajah Simson Sitinjak selaku Direktur PT. Putra Sukses Bersaudara (PSB), ditengarai merupakan perbuatan melawan hukum.
Peristiwa itu terjadi pada saat dirinya akan meminta agar PT. Siemens Indonesa segera mengembalikan 33.457 ribu batang scaffolding milik PT. PSB yang tidak dibayarkan jasa sewa dalam mega proyek Shell LNG Canada di Batu Ampat, Batam Kepulauan Riau pada Mei 2020 hingga Mei 2022.
“Itu foto saya dipajang dilarang masuk. Saya saat itu mau ambil material dan saya langsung dipajang foto saya di gate. Tujuannya supaya security tidak memperbolehkan saya masuk,” ucap Simson Sitinjak, Sabtu (28/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Simson, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 10 September 2024 sudah menyatakan bahwa perbuatan tergugat I (PT. Siemens) memasang foto Direktur PT. PSB adalah perbuatan melawan hukum.
“Menyatakan tindakan Para Tergugat memblokir akses masuk ke lokasi proyek LNG Canada dengan cara mempel foto wajah Penggugat di pintu masuk proyek yaitu Gate Security 1 dan 2 adalah perbuatan melawan hukum,” kata Majelis.
Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum PT. Siemens Indonesia segera mengembalikan material scaffolding milik PT. PSB dan menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan material Scaffolding milik Penggugat sebanyak 33.457 batang tanpa beban apapun kepada Penggugat.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar secara seketika dan tunai kerugian sejumlah Rp2.495.990.000 kepada Penggugat,” sambung Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, selama empat tahun sejak 2020 hingga saat ini PT. Siemens Indonesia ditengarai sengaja tidak membayarkan sewa scaffolding milik PT. PSB sebesar Rp4,5 miliar dalam proyek shell LNG-Canada.
Parahnya lagi, PT. Siemens Indonesia tidak hanya ogah membayar sewa scaffolding, akan tetapi perusahaan asal Jerman itu patut diduga telah menggelapkan 33.457 batang sesuai audit independen kepunyaan PT. PSB.
Sebab gara-gara PT. Siemens Indonesia tidak mengembalikan ribuan scaffolding, puluhan karyawan PT. PSB dipaksa menganggur karena ketiadaan scaffolding diduga digelapkan oleh PT. Siemens Indonesia.
“Itu yang kami tuntut agar PT. Siemens Indonesia segera mengembalikan agar kami bisa bekerja kembali,” pungkas Simson.
Untuk diketahui puluhan ribu batang scaffolding milik PT. PSB jika dirupiahkan seharga Rp4,5 miliar. (Sofyan)