Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Kemayoran Jakarta Pusat

Foto: Polsek Kemayoran Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – “Bagai menolong anjing terjepit, setelah dibuka jepitannya justru menggigit orang yang menolongnya”.

Peribahasa ini mengingatkan bahwa menolong seseorang juga bisa berisiko, karena tidak semua orang akan membalas kebaikan dengan ucapan terima kasih.

Hal itulah yang dialami Retno Indriyani (44) yang sekarang jadi korban penipuan oleh orang yang awal menyewa ruko-nya untuk usaha ekspedisi agen JNT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“2 bulan kita bantu free ngak bayar sewa ruko ya kita ngak tahu kenapa. Intinya kita kasian makanya kita bantu ngerti,” terang Retno kepada Matafakta.com, Rabu (25/9/2024).

Selanjutnya, kata Retno, si penyewa ruko AZ menawarkan dirinya untuk melanjutkan usaha sebagai agen JNT dengan menyakinkan bahwa usaha JNT-nya menghasilkan.

“Karena saya kasian dengan yang bersangkutan akhirnya saya setuju dengan kompensasi akun JNT-nya sebesar Rp190 juta,” jelas Retno.

Setelah sebulan berjalan, lanjut Retno, tiba-tiba ada orang datang ke rukonya bernama Andrianto yang mencari AZ. Rupanya, Andrianto lah pemilik akun JNT yang dijual AZ.

“Awalnya kan saya masih awam ngak ngerti bahwa akun JNT atas nama CV. Bambu Larangan tersebut merupakan milik Adrianto,” ungkap Retno.

Disitulah, sambung Retno, dirinya merasa ditipu AZ sebesar Rp190 juta sebagai kompensasi akun JNT yang ternyata akun milik orang lain.

“AZ sudah kita polisikan melalui LP/B/507/IX/2024/SPKT/Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat kemaren, Selasa 24 September 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, tambah Retno, dirinya sudah melayangkan beberapa kali surat somasi kepada AZ untuk bisa menyelesaikan secara baik-baik setengah dan sisanya bisa dicicil.

“Tapi tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan kecuali hanya janji-janji yang tidak jelas kapan akan menganti uang tersebut. Jadi kita laporkan aja ke polisi,” pungkasnya. (Aji)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB