PD KAMI Kritisi Peran Bawaslu Tak Sosialisasikan Larangan Pilkada ke Media

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PD KAMI

PD KAMI

BERITA BEKASI – Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, mengkritik keras Bawaslu Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Akbar Khadafi.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap tidak serius melakukan sosialisasi larangan-larangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wabup 2024 pada November mendatang.

“Sebagai pucuk pimpinan, jabatan Ketua jangan takut menggunakan anggran hibah. Apalagi terkait sosialisasi Pilkada pada media massa,” terangnya, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat, Ketua Akbar ini seperti terkesan takut. Apakah takut sama Sekertarisnya yang berasal dari pusat atau takut hal lain. Padahal anggaran Bawaslu Besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas

Sonson mendesak agar anggaran hibah di Bawaslu untuk Pilkada segera digunakan untuk kerjasama dengan media massa.

“Kalau Bawaslu Kabupaten Bekasi diam tidak ada sosialisasi imbauan,  larangan dan lainnya di media massa. Lalu anggaran yang dia gunakan jangan hanya untuk kebutuhan di kecamatan-kecamatan saja,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan, berkaitan anggaran dalam perencanaan di Bawaslu saat dahulu masih dijaman Ketua Saiful Bahri tidak anggaran untuk kerjasama media.

“Berkaitan anggaran Pilkada 2024 bang, perencanaan sejak periodenya Bang Saiful sampai sekarang saya cek tidak ada yang untuk kerjasama media,” jelasnya.

Baca Juga :  JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Itulah, sambung Akbar yang membuat dirinya bingung kenapa tidak ada anggaran kerjasama dengan rekan-rekan wartawan atau media massa.

“Kalau pun ada, itu hanya sebatas undangan dalam satu acara Bawaslu, bukan yang semacam kontrak iklan atau advetorial,” ujarnya.

Ditegaskan Akbar, untuk gaji Bawaslu dari APBN, namun untuk Panwascam dari Jawa Barat. Sementara hibah Pilkada dari APBD Kabupaten Bekasi untuk pembiayaan kegiatan disetiap Kecamatan.

“Informasi dari Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu untuk kegiatan-kegiatan di Kecamatan membutuhkan anggaran lebih dari Rp10 Miliar,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Berita Terbaru

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya

Megapolitan

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Jumat, 18 Okt 2024 - 12:59 WIB

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB