BERITA JAKARTA – Sosok kontroversial Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan yang tengah menjalani proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK menuai sorotan negatif.
Pasalnya, Pahala Nainggolan diduga mempunyai catatan memanipulasi kewenangan KPK untuk kepentingan politik dan bisnis tertentu yang tidak sehat.
Hal itu dikatakan, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengenai nama-nama yang dinilai cacat integritas. Salah satunya adalah, Pahala Nainggolan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indonesia butuh Pimpinan KPK yang bersih bukan orang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik,” kata Fery dalam keterangannya, Kamis (19/8/2024).
Feri menilai, sosok pencalonan Pahala Nainggolan nantinya akan menjadi batu sandungan bagi KPK.
Dalam penilaiannya, Pahala Nainggolan mempunyai catatan memanipulasi kewenangan KPK untuk kepentingan politik dan bisnis tertentu yang tidak sehat.
“Orang seperti itu dicoret saja agar tidak menjadi batu sandungan dikemudian hari terhadap KPK,” tandasnya.
Feri menyampaikan bahwa KPK kerap dianggap sebagai lembaga tempat menitipkan orang bermasalah. Hal ini yang menyebabkan kinerja KPK semakin menjadi tidak baik.
“Sesederhana itu. Sekarang berani tidak KPK terbuka untuk membuktikan kebenarannya,” tutupnya.
Sebagai informasi, saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan atas laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam laporan dengan Nomor: STTL/237/VII/2024/Bareskrim, Pahala Nainggolan beserta mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana diatur Pasal 421 KUHP.
Dengan adanya laporan tersebut, berbagai elemen masyarakat pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk secepatnya menuntaskan perkara tersebut demi keadilan dan kepastian hukum. (Sofyan)