Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

BERITA JAKARTA – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan antara Kejati DKI dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Jakarta, PT. Pupuk Indonesia dan BUMD Perumda PAM Jaya Daerah Khusus Jakarta.

Penyerahan bantuan pupuk dan benih yang dilakukan pada Jumat, 13 September 2024 di Kebun Berseri Jl. Cakra Negara Raya Komplek Bukit Mas Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Plt. Kajati DKI, Danang Suryo Wibowo menjelaskan, pihaknya menyerahkan 6.300 kilogram pupuk urea dan 6.300 kilogram pupuk phonska yang berasal dari dana CRS PT. Pupuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kejati DKI juga menyerahkan benih tanaman pangan sebanyak 365,27 kilogram yang bersumber dari dana CSR BUMD Perumda PAM Jaya DKI kepada 31 Kelompok Tani di wilayah Jakarta.

“Hari ini kami menyerahkan pupuk urea sebanyak 6.300 Kg dan pupuk phonska sebanyak 6.300 Kg dari dana CSR PT. Pupuk Indonesia dan benih tanaman pangan sebanyak 365,27 Kg yang bersumber dari dana CSR BUMD Perumda PAM Jaya Pemrov Daerah Khusus Jakarta kepada 31 Kelompok Tani di Wilayah Daerah Khusus Jakarta,” ucap Plt Kajati DKI, Danang Suryo Wibowo, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Plt Kajati DKI Danang menjelaskan, penerima bantuan pupuk dan benih antara lain Kelompok Tani Botanical Garden di wilayah Kalideres Jakarta Barat, Kelompok Tani Rorotan Kaliber di wilayah Cilincing Jakarta Utara, Kelompok Tani Rooftop WKJP di wilayah Gambir Jakarta Pusat.

Kelompok Tani Sejahtera Jaya di wilayah Cakung Jakarta Timur, Kelompok Tani KWT Perempuan Nelayan di wilayah Kepulauan Seribu, Kelompok Tani Muda Berdaya di wilayah Cipedak Jakarta Selatan serta Kelompok Tani lain yang tersebar di wilayah DKI.

Sementara itu, Pj Gubernur dalam sambutannya berterima kasih kepada Kejaksaan yang telah berinisiasi melakukan pendampingan hukum dengan tujuan membangun Jakarta Bersama.

“Harapan saya tidak hanya 31 kelompok tani saja, tetapi petani yang lain dapat menerima bantuan seperti ini, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan melalui pelaksanaan urban farmin,” ucap Pj. Gubernur DKI.

Baca Juga :  Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Masih ditempat yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Rudi Margono menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam hal penyidikan perkara, tetapi pada tugas dan fungsi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pendampingan kepada masyarakat maupun Pemerintah terkait kepentingan umum seperti yang dilaksanakan pada hari ini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan tata kelola penggunaan dana CSR agar seluruh Direksi pengelola dana CSR tidak ragu dan ada jaminan kepastian terhadap peruntukannya,” tutur Rudi Margono.

Melalui pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini, diharapkan pengendalian Inflasi di Daerah Khusus Jakarta ini benar-benar bisa terjaga khusunya dalam hal ketahanan pangan.

“Sesuai dengan instruksi bapak Jaksa Agung RI, agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing, bidang DATUN/JPN diharuskan memberikan Pendampingan Hukum sebagaimana Surat Nomor: 159/ A/JA/09/2022,” tutup dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Rabu, 20 Nov 2024 - 08:16 WIB