Ganggu Kenyamanan, Warga Kp. Pulo Bambu Bekasi Minta CV. Gantik Ditutup

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang CV. Gantik

Gudang CV. Gantik

BERITA BEKASI – Warga Kp. Pulo Bambu RT 02 RW 01, Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, stop aktifitas CV. Gantik.

Hal itu, dikatakan Jupri (38), warga sekitar gudang yang terganggu atas kegiatan CV. Gantik dari kebisingan hingga asap yang membuat rumah menjadi kotor.

“Suara barang seperti besi dan lainnya yang dibanting dari atas mobil kebawah dan sebaliknya. Kadang kalau lagi ada pembakaran asapnya membuat rumah kami menjadi kotor dan berdebu,” keluhnya, Jumat (30/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Jupri, bahwa lokasi CV. Gantik belum lama disidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi.

“Belum lama disidak Satpol-PP. Kami sebagai warga berharap CV. Gantik ditutup dulu selama dalam penanganan Pemerintah sampai ada kejelasan baik izin maupun dampak lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Jupri juga mengaku, dirinya mengenal Zenal Abidin yang dinobatkan sebagai tokoh masyarakat disalah satu pemberitaan media online terkait CV. Gantik.

“Pak Zenal rumahnya persis depan CV. Gantik. Kami sebagai warga sekitar akan ikut andil mendukung gerakan untuk menutup kegiatan CV. Gantik,” tuturnya.

“Jangan sampai ada keberpihakan, sosok tokoh masyarakat tentunya lebih mengutamakan kepentingan umum di banding pribadi maupun kelompok,” tambahnya.

Masih kata Jupri, Zenal Abidin adalah bagian dari CV. Gantik yang apa bila ada suatu gerakan warga maupun sosial kontrol, maka Zenal Abidin lah yang mewakili pihak perusahaan.

“Yang saya tahu pak Zenal merupakan bagian orang dalam CV. Gantik, karena setiap adanya persoalan pada perusahaan tersebut maka pak Zenal lah yang mewakili CV. Gantik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada LSM Ganas dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, karena sudah respon cepat atas adanya aduan dari keluhan masyarakat.

“Meskipun saat ini dalam penanganan Satpol-PP Kabupaten Bekasi, kami memiliki harapan besar atas tindakan tegas dari Pemerintah Daerah dalam menangani CV. Gantik,” imbuhnya.

Keluhan senada juga disampaikan oleh warga sekitar Sumiyati (24) yang merasa sangat terganggu atas aktivitas kegiatan CV. Gantik.

“Setiap hari keberisikan. Dah gitu suka sesek napas saat adanya pembakaran, karena rumah berdekatan dengan CV. Gantik,” keluhnya.

Dirinya juga berharap kepada Pemerintah untuk segera melakukan penutupan CV. Gantik, agar perosoalan ini segera selesai.

“Kami berharap agar CV. Gantik ditutup, agar kami bisa hidup nyaman dan tidak terganggu sebagai warga masyarakat,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 65 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB